kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Kementerian ESDM Ungkap Penggunaan Insinerator pada PLTSa Sudah Diatur di Perpres


Senin, 06 Oktober 2025 / 19:10 WIB
Kementerian ESDM Ungkap Penggunaan Insinerator pada PLTSa Sudah Diatur di Perpres
ILUSTRASI. Pemulung memilah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap penggunaan teknologi insenerator atau teknologi tungku pembakaran dalam Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap penggunaan teknologi insenerator atau teknologi tungku pembakaran dalam Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait program waste to energy (WtE) telah ditetapkan standar kepatuhan lingkungan dan kewajiban penggunaan scrubber.Sebagai informasi, scrubber ini adalah alat pengendali polusi untuk menyaring gas buang agar tidak mencemari lingkungan.Alat ini bekerja dengan menyemprotkan air atau bahan kimia untuk menghilangkan polutan berbahaya seperti sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen oksida (NOx).

"Karena AMDAL, sudah dijelaskan di dalam Perpres, mematuhi lingkungannya. Sehingga dia harus pakai scrubber di situ. Dipasang di atasnya itu scrubber. Jadi, kalau sudah dibakar di boiler, itu ada scrubber-nya. Scrubber itu bisa gampang saja disemprot pakai air atau pakai steam," jelas Eniya usai agenda Indonesia Energy Transition Dialogue 2025, di Jakarta, Senin (06/10/2025).

Baca Juga: Kementerian ESDM: Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Terbit Pekan Ini

"Jadi, dispray-kan terus dia bisa nge-drop, SOx sama NOx-nya itu. Pakai istilahnya membrane purifying," tambahnya.

Adapun, dalam perkembangannya, Eniya menyebut PLTSa di Indonesia telah menggunakan teknologi pembakaran atau thermal technology.

"Semua teknologi itu dibakar semuanya. Itu namanya thermal technology. Kalau suhunya sampai seribu lebih (1000 derajat celcius), itu namanya gasifikasi. Kalau insinerator kategori 400-700 (derajat celcius), begitu," terangnya.

Ia juga menjelaskan, penggunaan insenerator ditujukan untuk memudahkan mendapat energi.Jika melakukan pembakaran lebih dari 1.000 derajat celcius, akan ada biaya lebih terkait pengadaan teknologi tambahan, contohnya sirkuasi dan pembakaran cadangan.

"Kalau mau disebut gasifikasi (contohnya) kan seperti PLTSa di Surabaya, dia harus maintain sampai seribu lebih. Maka, harus ada ada backup burner, ada sirkulasi dan lain-lain teknologi yang dipakai. Insinerator itu memudahkan," jelas dia.

Baca Juga: Pemerintah Bidik 33 Kota untuk Olah Sampah Jadi Energi Listrik

Meski begitu, ia mengamini, dengan teknologi pembakaran yang lebih tinggi, energi listrik yang didapat dari PLTSa akan menjadi lebih cepat.

"Tapi kalau bisa lebih tinggi, lebih cepat. Nah, di sini insinerator itu, ini sebetulnya thermal technology, maksudnya energi panas, terus dibakar," ungkap dia.

Sebelumnya, dalam catatan Kontan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga telah menyebut pilihan teknologi insenerator dalam pengembangan PLTSa.
"Menggunakan insinerator dibakar ya, langsung menjadi energi, dibeli oleh PLN. Nah ini penugasan dari Pak Presiden. Sudah keluar Perpresnya, ditugaskan Danantara yang mengerjakan itu," ujarnya di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (30/09/2025).

Tito menambahkan pihaknya telah mengidentifikasi 33 titik lokasi prioritas terkait rencana pembangunan PLTSa, terutama daerah-daerah memenuhi syarat minimal produksi 1.000 ton sampah per hari.

"Dengan adanya program Waste to Energy 33 titik ini, akan membuat problem sampah terutama di daerah-daerah yang paling banyak menyumbang di 33 ini, menjadi lebih baik," tutupnya. 

Selanjutnya: DBH Dipangkas, Pramono Bakal Kaji Ulang Subsidi Transportasi Umum di Jakarta

Menarik Dibaca: 5 Makanan yang Mengurangi Risiko Penurunan Kognitif Setelah Usia 55 Tahun, Apa Saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×