Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan terdapat potensi mengenai peningkatan volume batubara untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 30% dari total produksi tahun ini.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan usulan peningkatan volume DMO batubara sudah lebih dulu diusulkan oleh anggota DPR RI dan menjadi perhatian kementeriannya kedepan.
"Ya, kita perhatikan, kita hitung dari dulu. Range-nya itu ya mungkin bisa lebih dari 30%,” kata Yuliot saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (6/2/2026).
Jika dibandingkan dengan persentase DMO tahun ini berpotensi lebih tinggi dari tahun kemarin, yang berada pada angka 23-24% dari total produksi pada tahun yang sama.
Baca Juga: Bahlil Buka Peluang DMO Batubara Naik, Konsumsi Dalam Negeri Terus Meningkat
"Dari sisi presentasi DMO pasti naik. Jadi, kan kalau kemarin itu kan DMO itu sekitar 23-24 persen, jadi dengan adanya penurunan produksi, presentasi DMO pasti akan jadi peningkatan," ungkap Yuliot.
Lebih jelas, Yuliot bilang angka produksi batubara sesuai dengan RKAB tahun ini masih berada di angka 600 juta-an ton per tahun.
"Berdasarkan perhitungan dari Dirjen Minerba dan juga ini berdasarkan permintaan dari PLN dan juga industri dalam negeri, jadi perkiraan sekitar lebih dari 600 juta ton per tahun. Jadi, kondisinya seperti itu," kata dia.
Keputusan ini menurutnya, juga berkaca pada keputusan tahun 2025 lalu, dimana pemerintah telah menerbitkan RKAB untuk batu bara sekitar 1,2 miliar dengan nilai realisasi sekitar 800 juta ton.
Baca Juga: Realisasi DMO Batu Bara Oktober 2025 Capai 180,98 Juta Ton
Yuliot menambahkan, kelebihan RKAB itu dinilai berdampak pada penurunan harga harga batubara yang signifikan.
"Jadi, karena harga turun signifikan, kita evaluasi kebutuhan industri di dalam negeri itu kira-kira berapa, kebutuhan energi primer untuk batu bara itu kira-kira berapa," kata dia.
Sebelumnya, usulan penambahan volume DMO batubara telah diungkap oleh Komisi XII DPR RI yang mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meningkatkan porsi wajib pasok kebutuhan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) batu bara menjadi 30%.
Usulan kenaikan dari level 25% ini dinilai krusial guna mengamankan pasokan energi nasional menyusul rencana pemerintah memangkas volume produksi di tahun 2026.
Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menjelaskan bahwa kenaikan persentase DMO merupakan konsekuensi logis dari kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang akan menurunkan target produksi dari 790 juta ton di 2025 menjadi 600 juta ton di 2026. Merujuk Keputusan Menteri ESDM No. 267.K/2022, porsi DMO saat ini dipatok sebesar 25%.
Baca Juga: Menteri Bahlil Pastikan Harga Batubara DMO Tetap US$70 per Ton
“Kebutuhan dalam negeri PLN kita ini untuk DMO sekitar 240 juta ton. Kalau kita memenuhi ini dengan produksi (hanya) 600 juta ton, porsi 25% tidak akan mencukupi. Solusinya, naikin 30% DMO-nya,” ujar Gunhar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Gunhar menambahkan, penyesuaian porsi DMO ini harus segera dipetakan karena struktur produksi nasional saat ini didominasi oleh tujuh hingga delapan perusahaan besar yang menguasai lebih dari separuh volume nasional. Ia menekankan, kepastian pasokan domestik harus tetap terjaga di tengah upaya pemerintah memperbaiki postur fiskal yang tercatat defisit 2,92% PDB.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan kebutuhan dalam negeri di atas kepentingan ekspor. Bahlil menyatakan pemerintah siap mengevaluasi batasan porsi DMO demi memastikan keberlangsungan industri strategis nasional seperti PLN, pupuk, semen, hingga hilirisasi di smelter.
"DMO enggak usah dibatasi. Kalau memang masih kurang, kita naikkan lagi lah. Jangan pengusaha atur negara. Negara yang atur pengusaha," kata Bahlil.
Bahlil menjelaskan bahwa pengendalian produksi RKAB adalah langkah untuk menyeimbangkan pasar global. Saat ini, Indonesia memasok 43% atau sekitar 516 juta ton batu bara dunia, namun harga komoditas tersebut terus tertekan akibat oversupply.
"Saya katakan pangkas RKAB, ini kan hukum supply and demand. Ketika oversupply terjadi dan permintaan tidak terlalu besar, harga pasti jatuh," tuturnya.
Baca Juga: Porsi DMO Batubara Bakal Naik Lebih dari 25%, Harga US$ 70 per Ton Perlu Dievaluasi?
Selanjutnya: Cadangan Devisa RI Turun Jadi US$ 154,6 M pada Januari 2026, BI Pastikan Tetap Aman
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (7/2), Hujan Amat Deras Guyur Provinsi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













