kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.748   26,00   0,16%
  • IDX 8.271   29,08   0,35%
  • KOMPAS100 1.153   2,98   0,26%
  • LQ45 844   1,89   0,22%
  • ISSI 285   -0,20   -0,07%
  • IDX30 444   2,81   0,64%
  • IDXHIDIV20 511   0,08   0,02%
  • IDX80 130   0,45   0,35%
  • IDXV30 136   -0,44   -0,32%
  • IDXQ30 141   0,72   0,52%

Kementerian Perdagangan masih tunggu rekomendasi impor garam dari KKP


Jumat, 09 Maret 2018 / 20:03 WIB
Kementerian Perdagangan masih tunggu rekomendasi impor garam dari KKP
ILUSTRASI. PANEN GARAM


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa industri sedang mengeluhkan kurangnya bahan baku garam industri. Selama ini, garam yang diperuntukkan untuk industri masih harus diimpor. Pasalnya, dibutuhkan kandungan NaCl yang tinggi, tidak seperti garam konsumsi.

Baru-baru ini, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman membeberkan, ada beberapa unit perusahaan pengolah makanan yang akan menghentikan operasinya karena kekurangan bahan baku.

Menanggapi hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu rekomendasi impor dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sementara itu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Oke Nurwan mengatakan, Kemdag telah mengeluarkan persetujuan impor garam industri sebanyak 2,37 juta ton. “persetujuan impor garam industri tersebut diberikan kepada 21 perusahaan,” ujar Oke, Jumat (9/3).

Sebelumnya, KKP telah memberikan rekomendasi impor garam sebesar 1,8 juta ton. Sementara, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) izin impor yang telah disetujui sebesar 3,7 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×