kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian PUPR anggarkan Rp 70 miliar untuk bedah 4.000 rumah di Sulawesi Tengah


Jumat, 05 Juni 2020 / 09:48 WIB
Kementerian PUPR anggarkan Rp 70 miliar untuk bedah 4.000 rumah di Sulawesi Tengah
ILUSTRASI. Kementerian PUPR bedah rumah melalui program BPSP


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70 miliar untuk pelaksanaan padat karya Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Provinsi Sulawesi Tengah

Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk bedah rumah untuk sekitar 4.000 unit rumah tidak layak huni.

“Jumlah penerima Program BSPS atau bedah rumah dari Kementerian PUPR di Provisnsi Sulawesi Tengah sebanyak 4.000 unit dengan total anggaran senilai Rp 70 miliar,” ujar Kepala SNVT Perumahan Sulawesi Tengah, Rezki Agung melalaui siaran pers yang diterima kontan.co.id, Jumat (5/6).

Baca Juga: Kehadiran Tapera bisa bikin penyaluran kredit BTN makin kencang

Menurutnya, pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah yang layak huni. Salah satunya melalui program BSPS dengan memaksimalkan kegiatan Padat Karya Tunai (PKT).

Karenanya, ia memastikan di tengah pandemi Covid-19, proses pelaksanaan BSPS di Sulawesi Tengah tetap berlangsung lancar dengan tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan BSPS di masa pandemi ini.

Rezki menerangkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Perumahan Tahap I dan II, jumlah penerima bantuan BSPS di Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 4.000 unit dengan rincian tahap pertama sebanyak 2.800 unit dan tahap kedua 1.200 unit. Penerima BSPS di Provinsi Sulawesi Tengah tersebar di satu kota dan delapan kabupaten.

Kabupaten/ kota yang menerima program tersebut yaitu Kabupaten Parigi Moutong (954 unit), Kabupaten Poso (500 unit), Kabupaten Tojo Una-Una (562 unit), Kabupaten Morowali (488 unit), Kabupaten Morowali Utara (349 unit), Kabupaten Banggai (616 unit), Kabupaten Banggai Kepulauan (260 unit), Kabupaten Buol (100 unit) dan Kota Palu (171 unit).

Baca Juga: Mulai 14 Juni, tarif tol Balikpapan-Samarinda resmi berlaku

Sumber pendanaan kegiatan BSPS di SNVT Sulteng pada tahun ini bersumber dari APBN murni dan Pinjaman Luar Negeri (PLN) melalui National Affordable Housing Program (NAHP), dengan jumlah kuota 3.000 unit dianggarkan melalui APBN murni senilai Rp 52,5 miliar dan 1.000 unit dianggarkan melalui PLN/NAHP dengan anggaran sebesar Rp. 17,5 Milyar.

“Dalam program BSPS ini masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan bantuan berupa Peningkatan Kualitas (PK). Anggaran untuk peningkatan kualitas untuk satu unit rumah sebesar Rp 17,5 juta dengan rincian Rp 15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang/pekerja,” terangnya.

Adapun, teknis pembayaran upah tukang dilakukan ketika progres pekerjaan rumah telah mencapai 30% dengan metode pembayaran tunai yang dilakukan oleh pihak bank penyalur kepada penerima bantuan yang kemudian diserahkan ke tukang yang bersangkutan dan disaksikan oleh Lurah/Kepala Desa, Korfas, dan Fasilitator.

Sebagai informasi, pada Program BSPS seperti peningkatan kualitas rumah difokuskan pada penguatan konstruksi bangunan. Tujuannya untuk memenuhi standar kesehatan penghuni seperti pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi udara serta ketersediaan MCK dan kecukupan minimum luas bangunan dengan pemenuhan standar ruang gerak minimum per orang.

Baca Juga: BBTN diuntungkan adanya Tapera karena pendanaan lebih pasti daripada FLPP

Adapun kegiatan Padat Karya Tunai (PKT) BSPS bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat dan mengurangi angka pengangguran yang ada dalam ruang lingkup desa / kelurahan yang menerima bantuan, terutama di tengah pandemi Covid -19 yang masih melanda Indonesia. Dampak lainnya dari pandemi Covid-19 juga menurunkan pendapatan dan daya beli terutama untuk kategori MBR.

Dalam pelaksanaan BSPS dengan Skema Padat Karya Tunai (PKT), masyarakat yang mendapatkan bantuan maupun bukan penerima bantuan namun masih berstatus sebagai warga desa/kelurahan yang mendapatkan bantuan, dapat berpartisipasi langsung dalam pelaksanaan kegiatan, terutama bagi yang memiliki keahlian dalam pengerjaan kontruksi bangunan rumah seperti tukang atau pekerja bangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×