kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.103   73,00   0,40%
  • IDX 5.876   2,65   0,05%
  • KOMPAS100 764   0,65   0,08%
  • LQ45 583   -0,32   -0,06%
  • ISSI 202   -0,10   -0,05%
  • IDX30 330   -0,68   -0,21%
  • IDXHIDIV20 408   -2,37   -0,58%
  • IDX80 87   0,16   0,18%
  • IDXV30 111   -0,26   -0,23%
  • IDXQ30 106   -0,56   -0,52%

Kemkominfo: Tak ada masalah dengan Net TV


Jumat, 24 Mei 2013 / 08:58 WIB
ILUSTRASI. Presiden Direktur Asuransi Wahana Tata (Aswata) Christian Wanandi (tengah)


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) mengaku sudah menerima laporan dari PT Net Mediatama Indonesia, selaku pemilik stasiun televisi Net TV. Laporan tersebut terkait keberadaan stasiun televisi baru yang didirikan Wishnutama tersebut.

Gatot Dewa Broto, Kepala Humas Kemkominfo menjelaskan surat laporan tersebut sudah diterima sejak awal bulan Mei 2013. Dia juga bilang bahwa pihaknya juga sudah mengecek kembali soal laporan dari perusahaan tersebut.

"Isi laporannya tentang keberadaan lembaga siaran tersebut, kepemilikan saham dan rencana bisnis mereka," ujar Gatot kepada KONTAN, Kamis (23/5). Sayang, dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal hal tersebut.

Gatot juga menegaskan bahwa Net TV merupakan nama dan wajah baru dari Spacetoon TV. "Iya, ganti nama (Net TV jadi Spacetoon TV). Sejauh ini tidak ada masalah soal tersebut," ujarnya.

Sebelumnya Gatot mengatakan bahwa yang dilarang adalah diperjualbelikan atau dipindahtangankan terkait izin siaran tersebut. Namun, dia juga bilang bahwa biasanya para pelaku industri penyiaran sering mengakalinya dengan perubahan yang ada di induk (holding) perusahaan.

"Kalau yang berubah itu holdingnya, tidak melanggar. Hal itu yang dilakukan merger SCTV dengan Indosiar dan MNC TV," kata Gatot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×