kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Keran Ekspor Dibuka, Pengusaha Jamin Tak Ada Masalah Pasokan Bahan Baku Minyak Goreng


Selasa, 24 Mei 2022 / 22:31 WIB
Keran Ekspor Dibuka, Pengusaha Jamin Tak Ada Masalah Pasokan Bahan Baku Minyak Goreng
ILUSTRASI. Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit . ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengatakan  saat ini pasokan bahan baku minyak goreng baik itu minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) maupun CPO yang sudah diolah tetap tersedia dan tidak ada masalah. 

Sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi merilis aturan baru yang kembali membuka keran ekspor dan produk lainnya dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 30 tahun 2022 yang mengatur Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

Ketua Gapki Joko Supriyono mengatakan bahan baku yang berupa CPO maupun CPKO (Crude Palm Kernel Oil) baik itu yang mentah maupun yang sudah diolah, pasokannya tidak ada masalah. 

“Hanya saja, tinggal bagaimana mengatur alokasi dari aspek distribusi maupun tata niaganya,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI pada Selasa (24/5). 

Baca Juga: Cisadane Sawit (CSRA) Catat Kinerja Memuaskan di Kuartal I-2022, Ini Kata Manajemen

Joko menjelaskan, di sepanjang 2021 produksi CPO di Indonesia sebesar 47 juta ton dan CPKO sebanyak 4,4 juta ton sehingga jika ditotal produksi keduanya di Indonesia sekitar 51 juta ton. 

Adapun CPO dan CPKO ini dijual untuk memenuhi permintaan dalam negeri dan luar negeri. Di dalam negeri, kebutuhan minyak sawit pada 2021 sebesar 18 juta ton yang dimanfaatkan untuk pangan sekitar 9 juta ton, kemudian biodiesel 7,3 juta ton, dan oleokimia 2,1 juta ton.

“Konsumsi domestik ini memang mengalami tren naik terutama karena biodiesel. Sedangkan untuk pangan relatif stabil karena konsumsi perkapita tidak banyak berubah,” jelasnya.  

Setelah kebutuhan dalam negeri yang sebesar 18 juta tadi terpenuhi, artinya ada surplus minyak sawit sebnyak 33,6 juta ton yang dijual ke pasar luar negeri atau diekspor. Produk sawit yang diekspor didominasi oleh refined palm oil atau CPO yang sudah diolah. Sedangkan untuk produk mentah yakni CPO realisasi ekspor di tahun lalu sebesar 2,4 juta ton dan crude PKO sebanyak 52.000 ton. 

“Produk kita yang diekspor mentah tinggal sedikit, selebihnya sudah diolah dalam bentuk refined palm oil maupun oleokimia,” ujar Joko. 

Maka itu, dengan kaitannya bahan baku minyak goreng Joko menegaskan saat ini tidak ada masalah hanya bagaimana mengatur alokasi dari aspek distribusi maupun tata niaganya. 

Setelah dibukanya keran ekspor, Asosiasi Petani Kelapa Sawit mengakui bahwa harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani mengalami peningkatan. Namun kenaikan harga TBS ini belum di atas dari harga TBS sebelum adanya pelarangan. 

Baca Juga: Mendag Terbitkan Ketentuan Ekspor CPO, Ini Tiga Syarat Memperoleh Persetujuan Ekspor

Harga TBS sebelum ada pelarangan ekspor sebesar Rp 3.600 hingga Rp 3.800 per kilogram. Setelah ada pelarangan ekspor harga TBS turun 50% hingga menjadi Rp 1.600 per  kilogram. Lantas, ketika keran ekspor dibuka lagi, saat ini sudah ada kenaikan harga TBS sebesar Rp 400 hingga Rp 600 sehingga saat ini harga rata-rata TBS di provinsi menyentuh angka Rp 2.300 hingga Rp 2.400 per kilogram. 

Saat ini perkebunan sawit di Indonesia mencapai 16 juta hektar di mana sekitar 40% adalah perkebunan rakyat, jika dikalkulasikan sekitar 6,8 juta hektar dimiliki langsung oleh petani.  Sedangkan jumlah pabrik kelapa sawit yang ada di Indonesia berdasarkan data yang dimiliki asosiasi sebanyak 1.118 unit PKS yang tersebar di 146 kabupaten dengan kapasitas beragam mulai dari 30 ton per jam hingga 90 ton per jam. 

“Yang kami hadapi saat ini, walaupun pelarangan sudah dicabut harga TBS belum semuanya terserap oleh pabrik kelapa sawit di daerah tersebut. Kami dapat laporkan bahwa PKS menerapkan sistem kuota, jadi tidak semua TBS petani dibeli oleh PKS,” ujar asosiasi dalam kesempatan yang sama. 

Selain harga TBS yang saat ini masih rendah, pihak petani juga mengalami tantangan lain yakni harga pupuk yang saat ini cenderung meningkat. Jadi harga TBS sudah jatuh pihak petani juga tertekan harga pupuk yang tinggi. Bahkan meski harganya sudah tinggi pasokan pupuk juga masih saja seret. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×