Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai tahun ini, peran petani dalam menentukan kebijakan impor gula mentah untuk kebutuhan gula kristal putih (GKP) telah tiada. Padahal sebelumnya, petani dapat ikut menentukan waktu impor sehingga bisa merekomendasikan penghentian sementara impor gula.
“Tahun 2014 Kementerian Perdagangan (Kemdag) menyertakan Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), dan APTRI juga memberikan input bila sebaiknya impor direm dulu,” ujar Ketua APTRI Soemitro Samadikoen kepada Kontan.co.id, Rabu (4/4).
Petani pun diungkapkan Soemitro mendapatkan data mengenai realisasi impor beserta jumlah izin yang diberikan kepada industri. Hal tersebut dinilai dapat membuat petani gula mengetahui neraca gula yang berada di Indonesia.
Sementara itu pada tahun 2018 impor gula tidak lagi mendengarkan petani. Tahun 2018 Indonesia berencana melakukan impor 1,1 juta ton
Jumlah tersebut dinilai berlebih oleh Soemitro. Saat ini masih terdapat gula kristal rafinasi (GKR) yang merembes ke pasar konsumsi.
“Impor raw sugar untuk GKR 3,2 juta ton berlebih, kelebihan 500.000 ton masuk dalam pasar konsumsi,” terang Soemitro
Selain itu sisa gula bekas impor raw sugar tahun 2016 pun dinilai masih menumpuk di gudang Perum Bulog. Soemitro menambahkan bahwa gula tersebut sebelumnya diminta untuk dibeli oleh pedagang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News