kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.639.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.676   -107,00   -0,60%
  • IDX 6.668   72,11   1,09%
  • KOMPAS100 872   13,18   1,53%
  • LQ45 663   10,90   1,67%
  • ISSI 232   2,15   0,94%
  • IDX30 371   5,78   1,58%
  • IDXHIDIV20 459   8,65   1,92%
  • IDX80 100   1,57   1,60%
  • IDXV30 127   2,77   2,24%
  • IDXQ30 119   2,33   2,00%

Keterbatasan Pagu Anggaran Jadi Tantangan Program 3 Juta Rumah pada 2027


Kamis, 03 September 2026 / 19:38 WIB
Keterbatasan Pagu Anggaran Jadi Tantangan Program 3 Juta Rumah pada 2027
ILUSTRASI. Keterbatasan anggaran menjadi tantangan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mengejar target Program 3 Juta Rumah pada 2027. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keterbatasan anggaran menjadi tantangan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mengejar target Program 3 Juta Rumah pada 2027. Dengan pagu yang tersedia, cakupan program perumahan masih jauh di bawah kebutuhan yang diusulkan pemerintah.

Salah satu program yang cakupannya turun adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pada 2027, BSPS ditargetkan menjangkau 315.000 rumah dengan anggaran sekitar Rp 8,56 triliun.

Jumlah tersebut turun dari target BSPS 2026 yang mencapai 400.000 rumah. Sementara itu, Kementerian PKP mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp106 triliun untuk 2027.

Baca Juga: Ban Pesawat Garuda Bermasalah, Ini Faktor yang Bisa Jadi Penyebab

Dengan pagu sekitar Rp 11,77 triliun, terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp 94,23 triliun dari kebutuhan yang diusulkan Kementerian PKP.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choirul mengatakan, kebutuhan anggaran kementerian masih jauh lebih besar dibandingkan pagu yang tersedia.

“Kebutuhan kita memang masih jauh lebih besar dari pagu yang ada. Kita sudah mengusulkan anggaran yang lebih besar untuk memperluas cakupan program, tetapi yang disetujui saat ini masih terbatas. Karena itu, kami berharap dukungan Komisi 5 untuk tambahan anggaran yang masih dalam proses pengusulan,” kata Didyk dalam RDP Komisi V DPR RI, Kamis (3/9/2026).

Dari total 315.000 rumah BSPS tersebut, sebanyak 84.590 rumah dialokasikan melalui Ditjen Kawasan Permukiman. Kemudian, 127.607 rumah melalui Ditjen Perumahan Perdesaan dan 102.800 rumah melalui Ditjen Perumahan Perkotaan.

Keterbatasan anggaran tersebut menjadi perhatian Komisi V DPR RI. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai penambahan anggaran perlu dibarengi kesiapan program dan kemampuan penyerapan.

Baca Juga: Fuel Surcharge Jadi 40%, Tiket Pesawat Berpotensi Makin Mahal Jelang Nataru

“Kalau kriteria kesiapan dibuat terlalu sulit, ini akan berpengaruh terhadap penyerapan. Kita ingin bantuan ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, tetapi jangan sampai persyaratan administrasi justru membuat pelaksana kesulitan dan akhirnya anggarannya tidak terserap,” ujar Lasarus dalam RDP Komisi V DPR RI, Kamis (3/9/2026).

Selain persoalan anggaran, DPR menyoroti persyaratan baru dalam pelaksanaan BSPS. Persyaratan tambahan dinilai berpotensi memperlambat proses verifikasi hingga penyaluran bantuan.

DPR meminta Kementerian PKP mengevaluasi mekanisme tersebut. Proses verifikasi juga diminta tetap mengoptimalkan peran Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

DPR turut menyoroti penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam menentukan penerima BSPS. Menurut DPR, kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak selalu sesuai dengan data yang tersedia.

Karena itu, DPR meminta Kementerian PKP memperbaiki kesiapan pelaksanaan program. Langkah tersebut penting agar tambahan anggaran nantinya dapat terserap optimal dan bantuan tetap menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×