kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Khawatir pasokan seret, pengusaha minta tambah kuota impor daging


Jumat, 01 April 2011 / 16:58 WIB
Khawatir pasokan seret, pengusaha minta tambah kuota impor daging
ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan papan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Selasa (10/3). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil menguat 1,64% ke level 5.220,83 setelah anjlok hingga 6,58% pada perdagangan hari sebelumnya. /pho KONTAN/Carolus


Reporter: Herlina KD | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Penolakan 51 kontainer daging impor berbuntut panjang. Pasalnya, akibat penolakan ini pasokan daging impor terancam seret. Ditambah lagi, kuota impor sebanyak 50.000 ton daging impor dinilai tidak mencukupi kebutuhan daging impor di dalam negeri. Karenanya, Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) meminta pemerintah untuk menambah kuota daging impor.

Ketua Umum Aspidi Thomas Sembiring menyatakan, hingga 31 Maret 2011 ini pemerintah telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemasukan (SPP) sebanyak 28.000 ton. Dari jumlah itu, sekitar 26.000 ton daging impor sudah masuk.

Sebenarnya, jumlah SPP yang dikeluarkan ini sudah melebihi kuota daging impor yang ditetapkan pemerintah sampai semester I 2011 hanya sekitar 25.000 ton. "Artinya, mulai April - Mei ini dikhawatirkan tidak akan ada pasokan daging impor, karena kuota sudah habis," ujarnya saat konferensi pers Jumat (1/4).

Kelangkaan pasokan ini, bisa mengakibatkan kenaikan harga. Menurutnya kebutuhan daging impor nasional tahun ini rata-rata sekitar 12.500 ton - 13.000 ton per bulan. Jumlah ini meningkat ketimbang tahun 2010 lalu yang rata-rata sekitar 10.000 ton.

Selama ini, menurut Thomas dalam menghitung kebutuhan daging pemerintah hanya berpatokan pada konsumsi masyarakat. Dalam cetak biru yang dibuat Kementerian Pertanian, tahun ini kebutuhan daging nasional sekitar 418.600 ton. Dari kebutuhan itu, akan dipenuhi dari daging lokal sebesar 316.100 ton, daging yang berasal dari impor sapi bakalan sebanyak 35.200 ton, dan daging impor sebanyak 67.200 ton.

Hitungan ini diambil dengan menggunakan perkiraan konsumsi daging masyarakat sebesar 1,7 kg per kapita per tahun. "Padahal, daging impor itu justru banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri pengolahan, termasuk untuk kebutuhan wisatawan asing dan ekspatriat yang ada di Indonesia," jelas Thomas.

Sehingga, Aspidi meminta pemerintah untuk meningkatkan kuota daging impor menjadi 98.000 ton dalam satu tahun. Asal tahu saja, saat ini pemerintah telah menetapkan kuota daging impor sebanyak 50.000 ton. Artinya, Aspidi meminta pemerintah menambah kuota impor sebanyak 48.000 ton. "Dalam satu semester itu paling tidak kita butuh sekitar 40.000 ton," katanya.

Untuk mengontrol kebutuhan daging impor ini, Aspidi mengusulkan agar dibentuk tim bersama dari semua asosiasi daging baik importir, pengguna (industri pengolahan) dan asosiasi sapi lokal. "Ini dilakukan untuk menghitung berapa besar sebenarnya kebutuhan daging kita," kata Thomas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×