Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target revisi skema gross split atau skema kontrak migas dengan perhitungan produksi hitung langsung tanpa adanya mekanisme pengembalian biaya operasi (cost recovery) oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha (SKK) Migas dinilai akan berdampak positif pada emiten jasa penunjang migas.
PT Elnusa Tbk (ELSA) misalnya, mengatakan penyederhanaan skema gross split, khususnya yang berkaitan dengan aspek perpajakan dan harga bahan bakar untuk kewajiban pasar dalam negeri (DMO Fuel Price) akan berpengaruh positif pada industri hulu migas secara keseluruhan.
"Kami melihat langkah ini sebagai inisiatif strategis yang sangat positif karena akan menciptakan iklim investasi yang lebih atraktif bagi para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), termasuk mitra-mitra utama Elnusa," ungkap Manajer Komunikasi Perusahaan PT Elnusa Tbk, Jayanty Oktavia Maulina, kepada Kontan, Rabu (28/05).
Lebih lanjut, menurut perseroan penyederhanaan skema ini memberikan dampak positif berupa meningkatnya fleksibilitas bagi KKKS dalam pengambilan keputusan proyek dan pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Kementerian ESDM Percepat Kontraktor Migas Kembali ke Hulu Migas Indonesia
"KKKS memperoleh ruang gerak yang lebih luas untuk merespons peluang kegiatan eksplorasi dan produksi secara lebih cepat, adaptif, dan efisien. Situasi ini membuka peluang percepatan pelaksanaan proyek-proyek migas, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan permintaan atas layanan jasa hulu migas terintegrasi yang disediakan oleh Elnusa," tambahnya.
Secara tidak langsung, hal ini akan mendukung peningkatan utilisasi alat, efisiensi operasional, serta potensi kontrak baru, yang semuanya akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan Elnusa di tahun berjalan.
Emiten jasa penunjang industri migas lainnya, PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) mengungap hal serupa. Menurut Direktur SUNI, Freddy Soejandy revisi ini dapat memberikan flexibilitas kepada investor migas dan diharapkan dapat meningkatkan investasi migas di Indonesia.
"Tentunya dengan lebih banyaknya investasi migas akan mendorong Perusahaan minyak untuk meningkatkan aktivitas pemboran dan atau perawatan sumur, sehingga akan ada peningkatan permintaan barang dan jasa yang selama ini disediakan oleh SUNI, dan akan berpengaruh positif terhadap kinerja SUNI ke depan," ungkapnya.
Adapun, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan kapal untuk kegiatan pengeboran migas lepas pantai, PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) juga menyambut baik revisi ini.
Menurut Investor Relations WINS Pek Swan Layanto, saat ini banyak wilayah pengeboran baru di Indonesia yang berada di lepas pantai. Misalnya proyek-proyek yang tengah berjalan di Selat Makasar, Papua hingga Laut Andaman.
"Revisi ini merupakan hal baik untuk meningkatkan investasi pada cadangan migas dan akan mendorong permintaan kapal pendukung lepas pantai," ungkap Pek Swan kepada Kontan, Rabu (28/05).
Baca Juga: SKK Migas Ungkap Alasan Raksasa Migas Global Kembali Investasi di Hulu Migas RI
Ia juga memandang positif proyeksi kinerja sejumlah proyek hulu migas yang telah mendapat persetujuan dalam dua tahun terakhir dan kini telah memasuki tahap aktivasi.
"Kami memproyeksikan terdapat kenaikan permintaan Offshore Support Vessel (OSV) pada paruh kedua 2025 seiring dimulainya operasi proyek-proyek tersebut," tambahnya.
Sebagai informasi, Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto sebelumnya telah mengatakan sedang merevisi aturan bagi hasil untuk kontrak gross split khususnya revisi terkait dengan perpajakan.
"Secara spesifik yang direvisi misalnya, indirect tax, DMO Fuel Price," ungkap Djoko dalam pleany session IPA Convex 2025 di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/05).
Ia juga menyebut bahwa monitoring dan evaluasi skema akan berdasarkan pada satu parameter saja yang dilakukan bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tanpa melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News