kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.902.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

KKP bahas kasus pencurian ikan dengan Thailand


Jumat, 04 Desember 2015 / 16:32 WIB
KKP bahas kasus pencurian ikan dengan Thailand


Sumber: Antara | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan pihak Thailand membahas kasus pencurian ikan yang terjadi di kawasan perairan Indonesia.

"Kami saling memahami pentingnya menangani 'IUU Fishing' (pencurian ikan)," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, setelah menerima Menteri Pertanian Thailand Chatchai Sarikulya di kantor KKP, Jakarta, Jumat.

Menurut Susi, antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Thailand telah berkoordinasi lebih erat guna menunjukkan keseriusan mereka dalam mengatasi persoalan ini.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI meyakini bahwa pemerintah Thailand juga telah melakukan langkah yang serius dalam menyelidiki kejahatan luar biasa itu.

Susi juga mengemukakan bahwa pihak Thailand juga tidak keberatan dengan tindakan penenggalaman kapal yang dilakukan aparat Indonesia terhadap kapal penangkapan ikan ilegal.

Sebagaimana diwartakan, penenggelaman kapal pencuri ikan yang gencar dilakukan KKP dinilai membantu mencukupi konsumsi ikan domestik atau stok ikan bagi masyarakat di berbagai daerah di Tanah Air.

"Penenggelaman kapal tidaklah merugikan tetapi untuk mencukupi kebutuhan gizi dari ikan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Minggu (22/11).

Menurut dia, akibat dari penenggelaman kapal itu meningkatkan produksi atau pasokan ikan yang ditangkap, bahkan di sejumlah daerah ada yang pasokannya terpantau melonjak hingga 240 persen.

Menteri Susi juga mengutarakan harapannya adalah dengan gencarnya pemberantasan pencurian ikan maka akan semakin banyak hidangan kelautan dan perikanan yang bisa disantap oleh generasi mendatang.

Ia menyoroti bahwa konsumsi ikan di Indonesia secara rata-rata masih tertinggal dengan tingkat makan ikan di sejumlah negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam.

Sementara terkait dengan penanganan pencurian ikan, Menteri Susi dalam sejumlah kesempatan menyatakan bahwa pihaknya menggunakan pendekatan regulasi multidisiplin guna melakukan penertiban sekaligus dengan mengatasi aktivitas pencurian ikan di kawasan perairan Republik Indonesia.

"Pendekatan (regulasi multidisiplin) ini penting karena kejahatan di sektor kelautan dan perikanan adalah sebuah kejahatan yang saling berkaitan dengan kejahatan lainnya," tutur Menteri Kelautan dan Perikanan.

Susi memaparkan, aturan hukum yang digunakan akan mencakup hukum perikanan, transportasi laut, imigrasi, perdagangan manusia, buruh, pasal tindak pidana dan pajak.

Selain itu, ujar dia, hal tersebut juga dinilai membuat hukum pembatasan perlu dilakukan dengan menggunakan perundang-undangan lainnya untuk menangkap pelaku kejahatan perikanan.

"Ini dikarenakan tindak pidana perikanan terkait dengan berbagai kejahatan lainnya, seperti pencucian uang, penyuapan dan korupsi serta penghindaran pajak," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×