kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.649   -57,00   -0,34%
  • IDX 8.061   -62,18   -0,77%
  • KOMPAS100 1.116   -6,99   -0,62%
  • LQ45 794   -8,46   -1,05%
  • ISSI 281   -0,59   -0,21%
  • IDX30 416   -5,26   -1,25%
  • IDXHIDIV20 474   -4,96   -1,04%
  • IDX80 123   -1,09   -0,88%
  • IDXV30 132   -1,66   -1,24%
  • IDXQ30 131   -1,19   -0,90%

Kolaborasi Lewat ALPHI, Sucofindo Dukung Wajib Halal Kosmetik Tahun 2026


Kamis, 31 Juli 2025 / 20:54 WIB
Kolaborasi Lewat ALPHI, Sucofindo Dukung Wajib Halal Kosmetik Tahun 2026
ILUSTRASI. Pengunjung memilih produk kecantikan yang dipamerkan pada Jakarta X Beauty 2025 di JICC, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Pameran produk kecantikan yang memamerkan 400 merek dari berbagai produk perawatan kulit, kosmetik dan parfum itu diselenggarakan pada 3-6 Juli untuk meningkatkan pasar industri kecantikan di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peran Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) dalam memperkuat ekosistem halal Nasional.

Dukungan ini disampaikan dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) dan Focus Group Discussion (FGD) ALPHI di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.

Sebagai salah satu pendiri dan anggota aktif ALPHI, LPH PT Sucofindo (Persero) telah menjadi bagian dari perjalanan strategis asosiasi ini sejak awal, bahkan turut menjabat sebagai Koordinator Divisi Regulasi dan Kehumasan dalam kepengurusan ALPHI periode pertama.

Peran tersebut menjadi wujud nyata kontribusi LPH PT Sucofindo (Persero) sebagai BUMN yang mengemban amanat Agent Of Develompent dalam membangun kerangka regulasi dan tata kelola pemeriksaan halal di Indonesia.

Dalam forum Munas dan FGD tersebut, LPH PT Sucofindo (Persero) juga mendorong sinergi antarlembaga pemeriksa halal untuk merespons berbagai tantangan strategis, termasuk kesiapan menghadapi kewajiban sertifikasi halal tahap kedua pada tahun 2026, yaitu kewajiban halal ke sektor kosmetik.

“Kami percaya bahwa kolaborasi antarlembaga melalui ALPHI merupakan langkah penting dalam menjaga standar dan integritas sistem jaminan produk halal di Indonesia. Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi percepatan realisasi kebijakan wajib halal untuk kosmetik di tahun 2026,” tutur Agus Suryanto selaku Kepala Unit Halal LPH PT Sucofindo (Persero), dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7).

Agus Suryanto menambahkan, sebagai LPH yang bergerak di bidang Pengujian, Inspeksi, Sertifikasi, dan Laboratorium, LPH PT Sucofindo (Persero) terus berinovasi untuk menghadirkan layanan halal guna mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga industri besar dalam memenuhi kewajiban halal secara berkelanjutan.

Layanan tersebut meliputi Pemeriksaan Kehalalan Produk untuk 15 produk barang dan jasa diantaranya produk makanan, minuman, kosmetik, obat, barang gunaan, dan bahan kimia serta jasa penyembelihan dan jasa logistik.

Dalam layanan tersebut mencakup kegiatan Pemeriksaan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di pelaku usaha, Uji Laboratorium Halal untuk mendukung pembuktian kehalalan bahan baku dan produk akhir jika diperlukan, hingga Audit Halal yang mengintegrasikan sistem manajemen mutu dan keamanan pangan dengan prinsip kehalalan.

“Kami terus berinovasi melalui digitalisasi layanan halal, guna memudahkan proses pemeriksaan, dan pelaporan audit. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi industri halal nasional yang inklusif dan berdaya saing global,” ujar Agus Suryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×