kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kominfo akan tarik frekuensi milik Axis


Jumat, 22 November 2013 / 10:22 WIB
Kominfo akan tarik frekuensi milik Axis
ILUSTRASI. People stand in line to buy domestic gas tanks near a distributor, amid the country's economic crisis, in Colombo, Sri Lanka, June 1, 2022. REUTERS/Dinuka Liyanawatte


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Status frekuensi milik Axis setelah diakuisisi oleh XL Axiata mulai terlihat jelas. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia menegaskan tidak boleh ada jual beli frekuensi. Artinya, terkait aksi akuisisi ini, Kominfo memastikan akan menarik semua frekuensi milik Axis.

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan, frekuensi adalah sumber daya alam terbatas sehingga harus dikembalikan kepada pemerintah. "Frekuensi dikembalikan dulu semuanya. Lantas diberikan lagi ke XL berdasarkan hasil merger, akuisisi, dan konsolidasi (MAK)," kata Tifatul di sela-sela konferensi pers penyadapan, Kamis (21/11).

Menurut Tifatul, ada klausul dalam proses akuisisi ini yang menyebutkan bahwa jika XL hanya menerima sedikit frekuensi Axis, jual beli tersebut pun batal. "Ada klausul dari XL, kalau terlalu besar (frekuensi yang dikembalikan) batal, karena mereka menutupi kerugian Axis sebesar Rp 17 triliun," paparnya.

Tifanul melanjutkan, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menyampaikan semua rekomendasi kajian teknis merger XL-Axis. Namun, ia enggan mengungkapkan opsi mana yang menjadi pilihan. "Masih proses. Saya sudah baca tapi tidak bisa langsung ditandatangani. Saya baru pulang dari Bangkok, nih," kilahnya tanpa mau menyebutkan kapan keputusan opsi akan diambil.

Yang jelas, menurut Tifatul, untuk aksi merger ini, nama Axis akan menghilang. "Kalau namanya akan jadi XL saja," ucap dia.

Sementara itu, Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk Hasnul Suhaimi belum mau menanggapi tentang pengembalian frekuensi. Senada dengan Tifatul, Hasnul bilang, bahwa tidak diperbolehkan jual beli frekuensi. "Tidak ada jual beli frekuensi. Kami mengakuisisi Axis, termasuk dengan pelanggan, jaringan, karyawan, dan seluruhnya, termasuk lunasi utangnya," jelasnya.

Saat ini, proses akuisisi baru memasuki tahap conditional sales and purchase agreement (CSPA). September lalu, XL Axiata menandatangani CSPA dengan Saudi Telecom Company (STC) dan Teleglobal Investment B.V, anak perusahaan STC, untuk membeli 95% saham PT Axis Telekom Indonesia (Axis) senilai US$ 865 juta.

Hasnul berharap, finalisasi pembelian Axis bisa selesai Maret 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×