kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Kominfo buka pendaftaran LPPM untuk TV Digital


Rabu, 06 Juni 2012 / 07:26 WIB
ILUSTRASI. SPBU Pertamina


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk seleksi keanggotaan Lembaga Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LPPPM) pada hari ini (5/6). Pelaksanaan seleksi anggota LPPPM menjadi tanggung jawa tim seleksi LPPPM sekaligus sebagai awal migrasi dari TV analog menuju era televisi digital.

Syukri Batubara Ketua Tim Seleksi LPPPM yang juga menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo mengatakan, pemerintah membuka seluas-luasnya kepada para penyelenggara penyiaran untuk mendaftar pada periode 5 Juni – 18 Juni 2012. “ Seleksi ini akan dilakukan untuk penyelenggaraan TV digital di kawasan Jawa dan Kepulauan Riau saja,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (5/6).

Untuk info, Tim Seleksi dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo No. 121/KEP/M.KOMINFO/02/2012. Tim seleksi ini akan melaksanakan seleksi LPPPM di zona layanan 4 (DKI Jakarta dan Banten), 5 (Jawa Barat), 6 (Jawa Tengah dan DI Yogyakarta), 7 (Jawa Timur) dan 15 (Kepulauan Riau).

Menurut Syukri, syarat yang ditetapkan kepada para pendaftar adalah peserta merupakan Lembaga Penyiaran Swasta(LPS) dengan wilayah layanan di Pulau Jawa dan Kepulauan Riau selanjutnya harus menyerahkan asli surat kuasa pengambilan dokumen seleksi yang ditandatangani oleh Direktur Utama di atas meterai Rp 6.000. Kemudian yang terakhir menyerahkan salinan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) tetap yang berlaku.

Syukri mengatakan, berkaitan dengan pengumuman dan syarat pemenang seleksi masih akan diumumkan kemudian hari tetapi sesuai road map, pelaksanaan TV digital di 5 zona ini akan berjalan pada tahun 2013. “Berkaitan dengan biaya yang harus diperlukan kepada setiap peserta seleksi akan diberitahukan nanti karena sekarang masih pendaftaran terlebih dahulu,” ujarnya.

Menanggapi tentang tanggapan dari anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) RI yang meminta pelaksanaan TV digital dilaksanakan setelah revisi UU Penyiaran selesai, Syukri mengatakan pelaksanaan TV digital harus tetap berjalan. “Kami juga melihat sampai saat ini hampir seluruh anggota komisi I DPR RI mendukung pelaksanaan TV digital terkait perkembangan teknologi,” klaim Syukri.

Syukri mengatakan, peralihan dari TV analog menuju TV digital juga melihat bahwa aturan global pada 17 Juni 2015 nanti para produsen TV tidak boleh memproduksi TV analog. “Jika setelah 17 Juni 2015 Indonesia masih menggunakan TV analog maka biaya perawatannya akan jauh lebih mahal karena sudah tak ada yang menjual,” ujarnya.

Menanggapi pengumuman jadwal pendaftaran seleksi LPPPM, Arya Mahendra Sinulungga Corporate Communication PT Media Nusantara Citra Tbk(MNC) menuturkan, pihaknya akan mengikuti pendaftaran seleksi untuk menjadi anggota LPPPM. “Walau pemberitahuannya mendadak, kami akan menyambut baik dan mengikuti apa yang sudah ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.

Arya mengatakan, terkait masuknya perusahaan penyiaran ke TV Digital seharusnya pemerintah menghitung dan menyampaikan ke pelaku industri berapa jumlah nilai investasi dan jumlah ideal lembaga penyiaran di suatu daerah. Hal ini untuk memberikan gambaran kepada pelaku industri sehingga bisa melakukan persiapan yang matang agar tidak gulung tikar setelah melaksanakan TV digital.

Menurut Arya, di luar negeri seperti di Amerika Serikat(AS) pemerintahnya peduli kepada pelaku industri dengan memberikan intensif. “Sesuatu yang dibangun oleh negara bukan atas keinginan pelaku industri maka sudah seharusnya pemerintah juga memberikan intensif ke perusahaan penyiaran di Indonesia,” ujarnya.

Arya juga memperkirakan peralihan migrasi sistem analog ke digital membutuhkan biaya sekitar Rp 4 triliun- Rp 5 triliun untuk peralihan pemancar digital bernama digital video broadcasting terrestrial (DVB-T). "Nilai investasi ini masih sebatas hitungan kasar," ungkapnya.

Hadiansyah Lubis Kepala Komunikasi Pemasaran PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV) mengatakan, Trans TV sudah siap mengikuti seleksi anggota LPPPM dan siap pula mendaftar. “Kami juga sudah ada tim khusus untuk menangani migrasi menuju TV digital,” ujarnya.

Berkaitan dengan apakah pihak penyelenggara penyiaran perlu meminta jaminan kepastian akibat adanya arahan anggota Komisi I DPR RI untuk melaksanakan TV digital setelah RUU Penyiaran selesai, Hadiansyah tidak sepenuhnya sepakat. “Kami yakin pemerintah sudah memperimbangkan secara matang proses peralihan menuju era TV digital ini,” ungkapnya.

Sebelumnya kepada Kontan, Hadiansyah menuturkan, agar bisa bersaing di era tv digital nantinya, pihaknya telah menyiapkan SDM untuk mengisi sejumlah konten siaran Trans TV yang menarik. Saat ini, Trans TV telah memproduksi sendiri 80% konten siaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×