Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyoroti kisruh yang terjadi di konsorsium PT Pertamina Power Indonesia (PPI) dan Marubeni Corporation. Perusahaan setrum pelat merah itu meminta supaya friksi yang terjadi bisa segera diselesaikan secara internal.
Konsorsium tersebut menggarap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa-1 berkapasitas 1.760 Megawatt (MW). Dalam membangun PLTGU Jawa-1, PPI-Marubeni mengantongi saham masing-masing 40%, sementara 20% sisanya dimiliki oleh Sojitz Corporation. Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan, pihak-pihak terkait di dalam konsorsium tersebut harus bisa menemukan jalan keluar terhadap kisruh ini.
Menurut Djoko, itu menjadi satu-satunya cara karena konsorsium ini tidak boleh berganti kepemilikan saham, apalagi bubar.
Djoko menjelaskan, setelah konsorsium ditunjuk dan perjanjian jual beli listrik alias power purchase agreement (PPA) ditanda tangani, maka kontrak dengan konsorsium tidak boleh berubah hingga proyek pembangkit listrik yang bersangkutan telah beroperasi komersial atau comercial operation date (COD).
Baca Juga: Pertamina-Marubeni-Sojitz pisah, bagaimana nasib PLTGU Jawa-1 dan PLTGU Bangladesh?
"Jadi ya mereka harus selesaikan secara internal. Kalau ganti direksi nggak apa-apa. Tapi kalau ganti konsorsium nggak boleh. Kecuali sudah COD, sudah jadi barangnya dan utang piutang dengan bank lended juga sudah selesai," jelas Djoko saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (5/11).
Alhasil, sebagaimana kontrak dengan produsen listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) lainnya, menjadi tanggung jawab konsorsium untuk merampungkan proyek PLTGU Jawa-1 sesuai jadwal yang telah disepakati.
Saat ini, progres PLTGU Jawa-1 mencapai 30% dan ditargetkan selesai pada 2021 mendatang. Pembangkit yang dibangun di Cilamaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat ini menelan biaya sebesar US$ 1,8 miliar.
Baca Juga: Kisruh PLTGU Jawa 1, Dirut PLN Sripeni Inten bertemu dengan Dirut Pertamina Power
Hingga sekarang, PLTGU yang terintegrasi dengan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) itu telah menyerap dana sebanyak US$ 275 juta. Asal tahu saja, PLN dan konsorsium Pertamina Power, Marubeni dan Sojitz korporation sudah menandatangani PPA sejak 31 Januari 2017 lalu.