Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memberikan sertifikat halal grade A kepada seluruh outlet Jiwa Group di Indonesia.
CEO and Founder Jiwa Group Billy Kurniawan mengatakan, sejak awal beroperasi, pihaknya sadar akan pentingnya konsumsi makanan halal di Indonesia
"Kami berharap dengan adanya sertifikat halal ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan," tutur Billy dalam konferensi pers yang berlangsung di Kemang 10, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (10/3).
Baca Juga: Valuasi Kopi Kenangan Tembus US$ 1 Miliar, Melampaui Valuasi Starbucks di Indonesia
Ia melanjutkan, sertifikat halal ini sekaligus menjadi tanda bahwa Jiwa Group telah mengimplementasikan dan menerapkan sistem jaminan halal dengan kategori penilaian sangat baik. Sertifikat halal ini berlaku untuk tiga produk Jiwa Group, yaitu Janji Jiwa, Jiwa Toast, dan Jiwa Tea.
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki mengatakan, penguatan produk halal jadi salah satu pilar penting dalam pemasaran produk mamin di Indonesia. Merujuk pada data State of Global Islamic Report 2020/2021, Indonesia menempati urutan pertama sebagai pasar produk mamin halal terbesar di dunia dengan nilai pasar Rp 2.046 triliun.
Industri mamin di Indonesia, dengan pangsa pasar mayoritas muslim tentu menganggap sertifikat halal menjadi salah satu elemen penting dalam sebuah produk. "Label ini tidak hanya mengkaji apa yang menjadi halal atau haram dari sebuah produk. Namun juga menelaah lebih jauh tentang proses pembuatan dari hulu ke hilir yang dipastikan tidak terkontaminasi," tuturnya.
Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan sistem jaminan halal yang diberikan kepada Jiwa Group telah melewati proses audit pada 2021 dan berhak menerima status nilai A.
Baca Juga: Jiwa Group Targetkan Pembukaan Gerai Baru di Kota Tier 2 dan 3 Tahun Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News