kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kopi Janji Jiwa Kantongi Sertifikat Halal dari MUI


Kamis, 10 Maret 2022 / 19:50 WIB
Kopi Janji Jiwa Kantongi Sertifikat Halal dari MUI
Majelis Ulama Indonesia atau MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memberikan sertifikat halal grade A kepada seluruh outlet Jiwa Group di Indonesia.


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memberikan sertifikat halal grade A kepada seluruh outlet Jiwa Group di Indonesia.

CEO and Founder Jiwa Group Billy Kurniawan mengatakan, sejak awal beroperasi, pihaknya sadar akan pentingnya konsumsi makanan halal di Indonesia

"Kami berharap dengan adanya sertifikat halal ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan," tutur Billy dalam konferensi pers yang berlangsung di Kemang 10, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (10/3).

Baca Juga: Valuasi Kopi Kenangan Tembus US$ 1 Miliar, Melampaui Valuasi Starbucks di Indonesia

Ia melanjutkan, sertifikat halal ini sekaligus menjadi tanda bahwa Jiwa Group telah mengimplementasikan dan menerapkan sistem jaminan halal dengan kategori penilaian sangat baik. Sertifikat halal ini berlaku untuk tiga produk Jiwa Group, yaitu Janji Jiwa, Jiwa Toast, dan Jiwa Tea.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki mengatakan, penguatan produk halal jadi salah satu pilar penting dalam pemasaran produk mamin di Indonesia. Merujuk pada data State of Global Islamic Report 2020/2021, Indonesia menempati urutan pertama sebagai pasar produk mamin halal terbesar di dunia dengan nilai pasar Rp 2.046 triliun.

Industri mamin di Indonesia, dengan pangsa pasar mayoritas muslim tentu menganggap sertifikat halal menjadi salah satu elemen penting dalam sebuah produk.  "Label ini tidak hanya mengkaji apa yang menjadi halal atau haram dari sebuah produk. Namun juga menelaah lebih jauh tentang proses pembuatan dari hulu ke hilir yang dipastikan tidak terkontaminasi," tuturnya.

Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan sistem jaminan halal yang diberikan kepada Jiwa Group telah melewati proses audit pada 2021 dan berhak menerima status nilai A.

Baca Juga: Jiwa Group Targetkan Pembukaan Gerai Baru di Kota Tier 2 dan 3 Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×