kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

KPI: Perlu kolaborasi dari berbagai lembaga untuk menangani Netflix


Kamis, 16 Januari 2020 / 17:38 WIB
KPI: Perlu kolaborasi dari berbagai lembaga untuk menangani Netflix
ILUSTRASI. Netflix . REUTERS/Wolfgang Rattay/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengungkapkan pihaknya ingin membangun pengawasan untuk Netflix jika diamanahkan oleh Undang-Undang.

Dalam gelaran diskusi media dan publik bertajuk Polemik Netflix; Antara Bisnis, Regulasi, dan Norma Sosial di Cikini, Jakarta Pusat, KPI melihat bisnis Video on Demand (VoD) di masa depan akan berkembang pesat dan Netflix sebagai salah satu penyelenggara Over the Top (OTT), perlu mendapat perlakuan regulasi penyiaran khusus.

Baca Juga: Netflix luncurkan dua film seri baru jelang akhir pekan ini

"Saya kerap mendapatkan keluhan dari pengusaha televisi konvensional karena konten Netflix yang cukup vulgar, mengapa tidak diturunkan? Tentu kami sadar lembaga KPI tidak berwenang melakukan sensor apalagi take down tayangan karena peraturan yang ada saat ini belum bisa menjangkau aksi sampai ke sana. Maka, memang butuh sinergi dari berbagai pihak untuk melahirkan UU baru untuk menghadapi jenis layanan ini," jelas Agung saat ditemui di Bakoel Koffie, Jakarta Pusat, Kamis (16/1).

Ia menyayangkan lembaga di Indonesia yang memiliki peran pengaturan layanan streaming masih bergerak sendiri-sendiri, sehingga menimbulkan gap.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×