kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -12.000   -0,46%
  • USD/IDR 18.083   -13,00   -0,07%
  • IDX 6.091   -39,20   -0,64%
  • KOMPAS100 796   -3,58   -0,45%
  • LQ45 607   -1,51   -0,25%
  • ISSI 210   -1,41   -0,67%
  • IDX30 341   -0,73   -0,21%
  • IDXHIDIV20 422   -0,86   -0,20%
  • IDX80 91   -0,33   -0,36%
  • IDXV30 115   -0,50   -0,43%
  • IDXQ30 109   -0,23   -0,21%

KPI: Perlu kolaborasi dari berbagai lembaga untuk menangani Netflix


Kamis, 16 Januari 2020 / 17:38 WIB
ILUSTRASI. Netflix . REUTERS/Wolfgang Rattay/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengungkapkan pihaknya ingin membangun pengawasan untuk Netflix jika diamanahkan oleh Undang-Undang.

Dalam gelaran diskusi media dan publik bertajuk Polemik Netflix; Antara Bisnis, Regulasi, dan Norma Sosial di Cikini, Jakarta Pusat, KPI melihat bisnis Video on Demand (VoD) di masa depan akan berkembang pesat dan Netflix sebagai salah satu penyelenggara Over the Top (OTT), perlu mendapat perlakuan regulasi penyiaran khusus.

Baca Juga: Netflix luncurkan dua film seri baru jelang akhir pekan ini

"Saya kerap mendapatkan keluhan dari pengusaha televisi konvensional karena konten Netflix yang cukup vulgar, mengapa tidak diturunkan? Tentu kami sadar lembaga KPI tidak berwenang melakukan sensor apalagi take down tayangan karena peraturan yang ada saat ini belum bisa menjangkau aksi sampai ke sana. Maka, memang butuh sinergi dari berbagai pihak untuk melahirkan UU baru untuk menghadapi jenis layanan ini," jelas Agung saat ditemui di Bakoel Koffie, Jakarta Pusat, Kamis (16/1).

Ia menyayangkan lembaga di Indonesia yang memiliki peran pengaturan layanan streaming masih bergerak sendiri-sendiri, sehingga menimbulkan gap.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×