kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

KPPI Belum Terima Keberatan Resmi Eropa Soal Safeguard Baja


Selasa, 11 Mei 2010 / 09:42 WIB
KPPI Belum Terima Keberatan Resmi Eropa Soal Safeguard Baja


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mengaku belum menerima keberatan resmi dari Uni Eropa perihal keberatannya terhadap kebijakan safeguard (pengamanan perdagangan) dari produk baja.

Pihak KPPI baru menerima keberatan tersebut saat mengikuti sidang rutin di forum pembahasan safeguard di sidang organisasi perdagangan dunia (WTO) di Jenewa.

“Mereka hanya menyampaikan komentar didalam sidang,” kata Sekretaris Eksekutif KPPI, Djoko Mulyono. Djoko menyebutkan, pihaknya yang ikut sidang mewakili Indonesia di forum WTO tersebut hanya menerima komentar dari tim dari Uni Eropa. Sampai pekan kemarin, Djoko mengaku belum menerima adanya keberatan resmi yang diajukan ke KPPIP.

“Secara resmi mereka (Uni Eropa) belum menyampaikannya,” jelas Djoko. Ia menyatakan, Uni Eropa dalam sidang rutin di Jenewa tersebut tidak hany mengomentari dan keberatan dengan pemberlakuan safeguard dari Indonesia saja tetapi juga menyampaikan keberatan bagi negara lain yang memberlakukan sikap serupa.

Jika institusi pengamanan perdagangan Uni Eropa menyampaikan keberatan secara resmi, Djoko menyatakan akan siap memberikan jawaban sesuai dengan ketentuan yang ada di WTO. Yang menjadi keluhan Uni Eropa saat sidang di WTO tersebut adalah penggunaan data yang menjadi acuan pemberlakuan safeguard.

Dalam melakukan safeguard, pihak Indonesia menggunakan data impor tahun 2008 sehingga data ini dinilai oleh Eropa sebagai data lama. Sementara Djoko menyebutkan, data yang digunakan tahun 2008 itu merupakan data resmi yang sudah dikeluarkan oleh BPS. “Sedangkan data tahun 2009 belum dinyatakan sebagai data resmi,” jelasnya.

Akhir April lalu (KONTAN 30/4), Uni Eropa menyatakan keprihatinan tentang inisiasi Indonesia dalam melakukan penyelidikan safeguad terhadap tiga jenis produk yaitu kawat, tali dan kabel dari baja. Keprihatinan tersebut disampaikan dalam sidang rutin WTO yang kemudian melakukan mereview kebijakan tersebut.

“Dalam sidang WTO itu (Sidang review kebijakan safeguard) kami menjelaskan prosesnya dan pihak WTO malah memberikan apresiasi dengan langkah yang kami lakukan,” jelas Djoko. Ia bilang, dalam menetapkan safeguard, KPPI dinilai sudah memenuhi ketentuan yang sudah diatur oleh WTO termasuk soal penggunaan data resmi dalam menetapkan inisiasi penyelidikan safeguard.

Sementara itu, pemberlakuan safeguard oleh KPPI tersebut sudah diawali dengan petisi oleh industri yang merasakan kerugian akibat impor. Salah satunya adalah, PT. Wonosari Jaya salah satu perusahaan baja dalam negeri yang mengajukan petisi safeguard kepada KPPI. Perusahaan yang berbasis di Surabaya itu terpaksa memangkas tenaga kerjanya karena kehilangan pasar akibat serbuan produk impor.

“Kapasitas produksi awalnya adalah 12 ribu ton, namun semenjak serbuan impor sekarang produksi hanya tinggal 10% saja, Lodiwiyk Silooy, manager PT wonosari Jaya tersebut. Loedwijk heran mengenai adanya protes dari Uni Eropa tersebut, pasalnya produk baja impor yang beredar di Indoensia kebanyakan adalah produk dari China.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×