kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kuntoro Mangkusubroto menjadi komut PLN


Selasa, 10 November 2015 / 13:13 WIB
Kuntoro Mangkusubroto menjadi komut PLN


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkat dua komisaris baru PT PLN (Persero) yaitu Kuntoro Mangkusubroto sebagai Komisaris Utama dan Jarman sebagai anggota.

Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Dewan Komisaris disampaikan langsung oleh Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (10/11).

Kuntoro Mangkusubroto menggantikan Komisaris Utama sebelumnya Chandra Hamzah. Sedangkan Jarman menggantikan komisaris Milton Pakpahan.

Kuntoro Mangkusubroto sebelumnya pernah menjabat Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UK4P) di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ia juga pernah menjabat Direktur Utama PLN tahun 2000-2001 di masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid.

Sementara komisaris Jarman, saat ini menjabat Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Menurut Deputi Edwin Hidayat, Surat Keputusan (SK) efektif berlaku setelah melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), namun pemberitahuannya sudah disampaikan 14 hari sebelumnya.

Namun, kedua komisaris baru tersebut tidak hadir saat penyerahan surat keputusan pengangkatan.

"Tidak masalah. Yang penting ada yang mewakili, karena yang bersangkutan sedang di luar negeri," ujarnya.

Edwin juga menjelaskan pengangkatan komisaris PLN menyusul penetapan struktur organisasi pada jajaran direksi PLN yang sudah dilakukan pada Agustus 2015.

Ia mengakui proses penjaringan calon komisaris membutuhkan waktu panjang karena harus melalui Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Presiden Joko Widodo.

"Sudah terpilih waktu itu 10 orang, dilakukan 'asessment' eksternal kemudian dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Deputi BUMN, Menteri BUMN hingga hasilnya diputuskan di TPA)," papar Edwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×