kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

KUR sektor kelautan & perikanan capai Rp 809,7 M


Rabu, 26 Maret 2014 / 20:23 WIB
KUR sektor kelautan & perikanan capai Rp 809,7 M
ILUSTRASI. Promo Superindo 4-6 November 2022.


Reporter: Handoyo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Kelautan dan Perikanan (KP) hingga akhir Desember 2013 mencapai Rp 809,7 miliar, dengan jumlah debitur 10.130 debitur dengan rata-rata pinjaman per debitur sejumlah Rp 79.940.000.

Sharif C. Sutardjo Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan, nilai realisasi penyaluran itu merupakan akumulasi laporan tahun 2013 dari 24 bank pelaksana KUR-KP, yang terdiri dari 5 bank nasional dan 19 bank daerah.

Kredit yang disalurkan untuk sektor kelautan dan perikanan jika dibandingkan dengan realisasi KUR nasional nilainya hanya sekitar 0,59 % dari jumlah kredit nasional yang mencapai Rp 138,5 triliun. Sedangkan jumlah debiturnya 0,10 % dari jumlah debitur nasional yang mencapai 10.032.178 debitur.

Namun demikian, jumlah kredit yang disalurkan mengalami kenaikan sebanyak 14,35 % jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2012, dengan peningkatan jumlah debitur sebanyak 3.486 debitur atau 52,47 % menjadi 10.130 debitur.

“Kenaikan jumlah penyaluran kredit dan jumlah debitur seiring dengan kenaikan jumlah bank penyalur sebanyak 5 bank, dimana tahun 2013 sebanyak 24 bank sedangkan tahun 2012 hanya 19 bank," ujar Sharif dalam siaran persnya (26/3).

Sharif menambahkan, realisasi KUR sektor kelautan dan perikanan masih jauh di bawah jumlah realisasi KUR untuk sektor perdagangan. Rendahnya realisasi tersebut disebabkan banyak faktor diantaranya, perbankan menganggap usaha di sektor KP merupakan usaha yang mempunyai risiko tinggi (High Risk).

Kemudian, keterbatasan akses masyarakat terhadap perbankan, keterbatasan akses informasi dan pihak perbankan masih mensyaratkan agunan tambahan KUR Mikro walaupun pemerintah sudah tidak mensyaratkan lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×