Reporter: Mimi Silvia | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Proyek pembangkit listrik sebesar 35 ribu Megawatt (MW) terkendala lahan. Menurut data PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) per Juli 2015, dari 291 lokasi pembangkit listrik, ada 113 lokasi lahan yang bermasalah. Di 113 lokasi ini terdiri dari 71 lokasi proyek milik PLN dan 42 lokasi lainnya milik swasta.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, maka pengadaan tanah ini PLN membutuhkan waktu 488-742 hari.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Direktur Utama PLN Sofyan Basir menjelaskan, kapasitas pembangkit sekitar 21.130 MW belum bebas lahan. Namun jika masalah lahan ini terselesailkan, Sofyan mengaku masih realistis mencapai target proyek 35.000 MW.
Menurut Sofyan, perizinan membutuhkan penyelarasan dan akselerasi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia juga menekankan penunjukan kontraktor pembangkit listrik ini harus selesai paling lambat kuartal IV 2016 untuk pembangkit PLN sebesar 9.815 MW. Sementara itu untuk pembangkit swasta sebesar 20.987 MW harus selesai tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News