kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Langkah Percepat Peremajaan Sawit Rakyat Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Petani


Rabu, 01 Juni 2022 / 19:41 WIB
Langkah Percepat Peremajaan Sawit Rakyat Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Petani
ILUSTRASI. Langkah Percepat Peremajaan Sawit Rakyat Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Petani


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Berbagai langkah dan upaya terus dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani perkebunan (pekebun) kelapa sawit, diantaranya melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). PSR tidak hanya mengganti tanaman tapi juga memperbaiki cara budidaya mengikuti Good Agriculture Practices (GAP). 

Hal tersebut mengemuka saat Webinar dan Live Streaming Seri 5 bertema “Dampak Positif Program Sarpras dan Pengembangan SDM Bagi Petani Sawit” yang diselenggarakan Media Perkebunan didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Jakarta. Dalam webinar tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Heru Tri Widarto membenarkan bahwa berbagai langkah terus dilakukan agar realisasi PSR bisa lebih luas lagi. 

“Salah satu diantaranya, penyederhanaan persyaratan dan ketentuan contoh dulu 4 hektar per KK (Kepala Keluarga),  sekarang 4 hektar per pekebun, tapi jalurnya masih dua yakni melalui dinas atau rekomtek (rekomendasi teknis) dan kemitraan. Jadi melalui jalur rekomtek masih bisa,” jelas Heru. 

Heru menerangkan, jalur dinas yakni verifikasi hanya satu kali pada dinas kabupaten lalu dinas provinsi hanya menyampaikan usulan dilanjutkan ke Ditjen Perkebunan lalu ke BPDPKS. Sedangkan jalur kemitraan yakni petani dengan kelembagaan pekebun dikirimkan langsung ke BPDPKS, diverifikasi surveyor independen, lalu  BPDPKS yang akan menindaklanjuti prosesnya. 

Baca Juga: Petani Sawit Sumringah, Jokowi Resmi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng

“Dua jalur tersebut ditempuh dalam rangka mempercepat program PSR. Meski begitu sebenarnya perusahaan juga sudah diminta untuk membantu kelompok-kelompok tani binaannya atau plasmanya agar pekebun mengikuti program PSR. Jadi melalui kemitraan antara pekebun dan perusahaan PSR bisa didorong,” terang Heru. 

Di sisi lain, Heru berharap melalui kemitraan,  penerapan  GAP yang dimiliki oleh perusahaan bisa ditularkan ke pekebun. Pada ujungnya  yang harus menampung tandan buah segar (TBS) milik petani juga adalah perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang bermitra dengan petani. 

Petani membutuhkan perusahaan sebagai penampung TBS  dan PKS mebutuhkan TBS pekebun sebagai bahan baku, sebab jumlah TBS milik perusahaan tidak mencukupi kebutuhan PKS terlebih saat masa  buah trek. 

Bahkan Heru  mengakui saat harga TBS  jatuh,  petani yang melakukan kemitraan baik pola inti – plasma atau pola kemitraan melalui koperasi harganya relatif stabil, atau sekalipun harga TBS-nya mengalami penuranan tidak jatuh secara drastis jika dibandingkan dengan petani yang tidak melakukan kemitraan dengan perusahaan. 

Heru mengatakan, perusahaan diharapkan bisa membantu dalam mewujudkan PSR dari mulai rekomendasi petani binaannya, petani memasok PKS mitra melalui koperasi ataupun melalui pola inti-plasma, sehingga PSR bisa terlaksana dengan cepat. “Kemudian perusahaan juga bisa membantu dalam menyediakan benih, atau bahkan bisa dituangkan dalam kerjasama PSR tersebut,” terang Heru. 

Baca Juga: Program Sarpras Ungkit Daya Saing dan Nilai Tambah Perkebunan Sawit



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×