kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,87   8,42   0.91%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Larangan ekspor barang tambang tak berlaku untuk bauksit dan tembaga


Selasa, 03 September 2019 / 13:50 WIB
Larangan ekspor barang tambang tak berlaku untuk bauksit dan tembaga
ILUSTRASI. Perusahaan yang melakukan ekspor komoditas lain seperti bauksit dan tembaga masih bisa melakukan ekspor hingga 2022.


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mempercepat larangan ekspor bijih nikel pada 1 Januari 2020 mendatang. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017, penghentian ekspor ore nikel kadar rendah kurang dari 1,7% seharusnya berlaku pada Januari 2022.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan percepatan larangan ekspor ini tidak diterapkan untuk komoditas lainnya. Dus, perusahaan yang melakukan ekspor komoditas lain seperti bauksit dan tembaga masih bisa melakukan ekspor hingga 2022.

Baca Juga: ESDM akui larangan ekspor nikel untuk amankan bahan baku baterai mobil listrik

"Pertimbangan ada (terkait) cadangan, ada smelter yang sedang dibangun. Kalau bauksit kan baru dua (smelter), tembaga baru dua, sehingga masih tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang lama," ujarnya, Senin (2/9).

Pembangunan smelter nikel sendiri di dalam negeri sudah berjumlah 36 unit. Sebanyak 11 smelter diantaranya sudah terbangun serta 25 smelter dalam tahap pembangunan.

Dari sisi cadangan, untuk komoditas nikel nasional Indonesia tercatat sebanyak 698 juta ton yang dinilai hanya menjamin suplai bijih nikel untuk fasilitas pemurnian selama 7 tahun hingga 8 tahun.

Baca Juga: Kementerian ESDM: Hasil ekspor nikel tak cukup untuk bangun smelter

Dengan begitu, cadangan yang ada saat ini belum dapat memenuhi umur keekonomian fasilitas pemurnian sehingga pemerintah memperlukan upaya penghentian rekomendasi ekspor bijih nikel kadar rendah hingga 31 Desember 2019. Dari periode 2017 hingga Juli 2019 jumlah rekomendasi ekspor bijih nikel sebanyak 76,27 juta ton dengan realisasi 38,30 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×