Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lelang blok tambang belum usai. Setelah PT Aneka Tambang Tbk (Antam) memperoleh dua Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), masih ada empat blok tambang lagi yang siap dilelang terbuka.
Sebelumnya, Kontan.co.id telah mengkonfirmasi pada Direktur Utama Antam, Arie Prabowo Ariotedjo. Arie bilang, Antam memperoleh Bahodopi Utara di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Blok Maratape di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Dari semua blok yang ditawarkan, kita hanya minat atas dua blok tersebut. Sudah ada surat penunjukkan dari Dirjen Minerba, untuk Bahodopi Utara tanggal 1 Agustus 2018 dan Maratape pada 21 Agustus 2018,” jelas Arie.
Hal itu pun dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Asosiasi Dinas Pengelola ESDM Provinsi se-Indonesia di Manado pada Kamis (23/8) lalu.
Seperti yang diketahui sebelumnya, pemerintah melelang enam WIUPK dan 10 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Setelah Antam mendapatkan dua blok tambang tersebut, Direktur Bina Program Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Wafid Agung menyebut, sisa dari WIUPK yang ada akan di lelang terbuka. Sementara untuk lelang WIUP menjadi kewenangan dari Pemerintah Daerah (Pemda/Provinsi).
“(Untuk soal dua blok yang sudah di dapatkan Antam) Pak Dirjen sudah menyampaikan di Manado dalam Rakor Asosiasi Pengelola ESDM Provinsi se-Indonesia. Untuk empat blok WIUPK tersisa akan segera dilelang terbuka oleh pemerintah pusat karena eks KK dan PKP2B. Untuk 10 blok WIUP menjadi kewenangan Pemda,” terang Wafid kepada Kontan.co.id, Minggu (26/8).
Rinciannya, keempat blok WIUPK yang tersisa itu ialah Blok tambang nikel Latao di Kolaka Utara dengan luas 3.148 ha, Blok tambang nikel Suasua di Kolaka Utara seluas 5.899 ha, Blok tambang nikel Kolonodale di Morowali Utara seluas 1.193 ha, dan Blok tambang batubara di Bungo seluas 826 ha. Sedangkan dua blok yang sudah dimenangkan Antam adalah Blok tambang nikel Matarape di Konawe Utara seluas 1.681 ha dan Blok tambang nikel Bahodopi Utara di Morowali seluas 1.896 ha.
Sedangkan untuk sepuluh WIUP adalah Blok Mulya Agung di Kotawaringin Timur (97.144 ha/bijih besi), Blok Waringin Agung di Kotawaringin Timur (98.820 ha/emas), Blok Tumbang Karanei di Katingan & Gunung Mas (96.719 ha/emas), Blok Silo di Jember (4.023 ha/emas), Blok Sribatara di Buton (743/aspal).
Selain itu ada pula Blok Natai Baru di Kotawaringin Timur (6.674 ha/batubara), Blok Tumbang Nusa di Kapuas (7.169 ha/batubara), Blok Baronang I di Kapuas (3.226 ha/batubara), Blok Baronang II di Kapuas (455 ha/batubara) dan Blok Piner di Kapuas (9.750 ha/batubara).
Total nilai Kompensasi Data Informasi (KDI) dari enam WIUPK dan sepuluh WIUP tersebut mencapai Rp. 4,905 triliun. Hingga kini, Wafid masih enggan berbicara banyak tentang lelang terbuka keempat blok tambang yang tersisa tersebut. Ia hanya bilang, saat ini masih dalam masa persiapan.
Sedangkan untuk syarat, ketentuan dan juga nilai Kompensasi Data Informasi (KDI) masih sama dengan mengacu pada Ketetapan Menteri (Kepmen) ESDM No. 1798 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyiapan, Penetapan, dan Pemberian WIUP dan WIUPK Minerba.
“Segera, ini masih persiapan. Syarat dan ketentuan tetap tidak berubah seperti dalam Kepmen. Tidak ada perubahan nilai KDI,” tandas Wafid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News