kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Lelang WKP sepi peminat, ini pendapat Asosiasi Panas Bumi Indonesia (APBI)


Senin, 16 Desember 2019 / 18:23 WIB
Lelang WKP sepi peminat, ini pendapat Asosiasi Panas Bumi Indonesia (APBI)
ILUSTRASI. Lelang wilayah kerja panas bumi (WKP) yang diperpanjang 13 November hingga 9 Desember lalu gagal membuahkan hasil


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lelang wilayah kerja panas bumi (WKP) yang diperpanjang pada 13 November hingga 9 Desember lalu gagal membuahkan hasil. Tidak ada satupun calon investor yang melakukan pendaftaran ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (APBI) Priyandaru Effendi berpendapat, ada kemungkinan investor masih menanti keluarnya peraturan presiden (perpres) baru terkait pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT). Regulasi ini turut mengatur pembelian tenaga listrik dari panas bumi.

“Pemerintah mendengung-dengungkan akan merilis perpres baru pengganti Permen ESDM No. 50 Tahun 2017. Ini yang ditunggu investor,” ungkap dia saat dihubungi Kontan, hari ini (16/12).

Baca Juga: Meski diperpanjang, lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) masih sepi peminat

Aturan mengenai pembelian tenaga listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) terdapat di pasal 11 Permen ESDM No. 50 Tahun 2017. Di sana, harga pembelian tenaga listrik yang bersumber dari panas bumi diatur berdasarkan biaya pokok penyediaan (BPP).

Menurut Priyandaru, harga yang ditawarkan di dalam regulasi yang lama kurang mendukung investasi di bidang panas bumi.

Calon investor sendiri, kata Priyandaru, akan mempertimbangkan banyak hal sebelum berinvestasi di suatu wilayah kerja panas bumi. Tak hanya potensi cadangan panas bumi, melainkan juga biaya yang dibutuhkan dan risiko yang bisa dihadapi saat menggarap proyek di sektor tersebut.

“Investor menginginkan harga yang ekonomis atas investasinya di panas bumi,” tutur dia.

Priyandaru berharap pemerintah segera mempercepat proses pembuatan regulasi yang baru di bidang EBT. Hal ini demi meningkatkan lagi gairah investor ketika lelang WKP kembali digelar oleh pemerintah di masa mendatang.

Baca Juga: Lelang WKP diperpanjang, Asosiasi menilai proses investasi panas bumi tak mudah

Sekadar catatan, tiga WKP yang sedang dilelang oleh Kementerian ESDM antara lain WKP Lainea, WKP Gunung Galunggung, dan WKP Gunung Wilis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×