kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Lesunya Industri Penggilingan Global Tekan Ekspor Biji Kakao Indonesia


Kamis, 09 Oktober 2025 / 19:51 WIB
Lesunya Industri Penggilingan Global Tekan Ekspor Biji Kakao Indonesia
ILUSTRASI. Warga melakukan perawatan buah kakao jelang masa panen serentak di sentral perkebunan Kakao Nisam Antara, Aceh Utara, Aceh, Selasa (21/1/2020). Pemerintah melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Industri Pengolahan Kakao Terpadu (PPKIPKT) terus berupaya melakukan pengembangan pertanian kakao untuk mendorong ekspor olahan makanan berbasis coklat Indonesia pada 2020, dengan harga biji kakao ditingkat petani berkisar antara Rp 22-26 ribu per kilogram dan harga minyak coklat mencapai 5.700 US Dolar per ton. ANTARA FOTO/Rahmad/pd.


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain pelemahan harga global, turunnya permintaan dari industri penggilingan kakao (grinders) juga menjadi faktor melambatnya ekspor kakao Indonesia pada pertengahan tahun ini.

Pengamat Pertanian Center of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian menjelaskan, kombinasi antara peningkatan pasokan dan pelemahan permintaan global menekan harga kakao dunia. 

“Rata-rata harga kakao pada Juni 2025 berada di kisaran US$ 8.402 per ton, turun menjadi sekitar US$ 8.000 per ton pada Juli, dan kini terus melemah hingga menyentuh US$ 5.980 per ton,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (9/10/2025)

Menurut Eliza, penurunan harga terjadi karena peningkatan produksi di Pantai Gading dan Ghana yang menyebabkan surplus sekitar 186 ribu ton pada musim 2025/2026. Sementara dari sisi permintaan, aktivitas penggilingan kakao global juga melambat. 

Baca Juga: Harga Kakao Global Anjlok, Eksportir Indonesia Tahan Ekspor

“Data menunjukkan volume penggilingan turun 7,2% di Eropa, 16% di Asia, dan 2,8% di Amerika Utara pada kuartal II-2025,” paparnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor biji kakao Indonesia pada Juli 2025 tercatat sebesar US$ 7,6 juta, turun sekitar 5% dibandingkan Juni yang mencapai US$ 8 juta.

Di sisi domestik, Eliza menilai kebijakan pungutan ekspor baru sejak kuartal III-2025 turut menahan ekspor biji mentah karena mendorong peningkatan pengolahan di dalam negeri. 

“Kebijakan ini memang menjadi disinsentif bagi eksportir, tapi tujuannya untuk mengisi kapasitas industri kakao nasional yang masih idle,” jelasnya.

Ia menekankan, perlambatan ekspor tidak bisa langsung diartikan sebagai penurunan kinerja, karena merupakan bagian dari proses hilirisasi. 

Baca Juga: Ekspor Biji Kakao RI Berpotensi Terkoreksi, APKAI Soroti Arah Hilirisasi

Pemerintah perlu menjamin harga yang berkeadilan bagi petani, mempercepat program peremajaan tanaman, serta memperkuat sertifikasi mutu agar biji kakao Indonesia tetap berdaya saing.

“Selain itu berikan insentif untuk industri pengolah kakao di dalam negeri yang menyerap kakao lokal. Jadi petani kakao diberikan kepastian pasar dan harga sehingga kesejahteraannya terjamin,” jelas Eliza.

Sementara bagi pelaku usaha, perlu fokus pada diversifikasi produk olahan premium dan ekspansi pasar ke Uni Eropa serta Australia.

Kolaborasi dengan petani penting untuk efisiensi rantai pasok, sekaligus mendorong riset dan inovasi agar industri kakao nasional lebih berdaya saing dan bernilai tambah tinggi.

Baca Juga: Kemendag Proyeksikan Ekspor Biji Kakao Indonesia Tetap Tumbuh pada 2025

Selanjutnya: Saham Damai Sejahtera Abadi (UFOE) Melonjak 60,91% Sepekan, Apa Penyebabnya?

Menarik Dibaca: 5 Makanan yang Baik Dikonsumsi Sebelum Berhubungan Intim, Pasutri Bisa Coba!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×