Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Boga Group menjadi salah satu perusahaan yang masif mendaftarkan brand miliknya untuk bisa tersertifikasi halal. Alasannya selain mengikuti ketentuan UU No.33 tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal (JPH) juga mencoba melihat ceruk yang lebih luas.
Kusnadi Rahardja, Presiden Direktur Boga Group menjelaskan lebih dari separuh dari total 144 gerai di bawah Boga Group sudah tersertifikasi halal. Total dari 14 brand yang ada setidaknya ada lima brand yang sudah tersertifikasi halal yakni Pepper Lunch, Master Wok, Shaburi, Kintan Buffet dan Kimukatsu.
"Sisanya on going terus sampai menjadi halal. Yang sudah tersertifikasi halal itu jumlahnya bertambah terus, karena yang populer sekarang itu Pepper Lunch, Kimukatsu, Shaburi & Kintan Buffet dimana demandnya terus bertumbuh," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (2/7).
Proses menjadikan masing-masing brand memang tidak mudah, contohnya saja Shaburi & Kintan Buffet yang harus menempuh proses selama 1,5 tahun lamanya sebelum mengantongi sertifikat halal. Ia menyatakan dengan jumlah populasi umat muslim yang besar, sertifikat ini membuat pelangan lebih aman dan nyaman bersantap di gerai-gerai miliknya.
"Halal bukan hanya di Indonesia saja, misalnya pergi ke Cina dan Jepang mereka juga punya halal resto. Halal ini juga standar global bukan hanya negara yang mayoritas Islam saja. Sekarang sudah dikenal halal tourism itu semua jadi tren global," lanjutnya.
Saat ini komposisi gerai terbanyak milik Boga Group didominasi oleh Pepper Lunch dan Shaburi & Kintan Buffet. Ke depan secara perlahan manajemen juga akan terus mendorong brand lain untuk juga mendapatkan sertifikasi halal.
Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan saat ini isu halal menjadi perhatian di masyarakat. Oleh karena itu, banyak gerai-gerai makanan siap saji asal Eropa, Amerika dan Asia yang mendaftarkan untuk diuji kehalalannya.
Dengan tren global wisata halal untuk menarik pelancong muslim baik dari dalam maupun luar negeri yang meningkat. Kebutuhan sertifikasi restoran halal ini dianggap menjadi salah satu kebutuhan untuk menopang industri wisata halal.
"Apalagi tanggal 17 Oktober 2019 nanti semua produk makanan dan minuman akan wajib halal dan bagi yang tidak memiliki sertifikat halal itu bisa menjadi masalah," tutupnya Lukman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News