Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Adapun alasan untuk memberlakukan sistem integrasi ini, untuk efisiensi dan meminimalisasi titik transaksi dengan hanya membayar satu kali.
Sehingga, arus lalu lintas tidak banyak terhambat. Sistem pentarifan ini terbagi dalam empat wilayah yakni Jakarta IC-Pondok Gede Wilayah 1), Jakarta IC-Cikarang Barat (Wilayah 2), Jakarta IC-Karawang Barat (Wilayah 3), serta Jakarta IC-Cikampek.
Baca Juga: Ingat, mulai Senin (16/11) besok ada perbaikan jalan di tol Jakarta-Cikampek
Berikut ini rincian tarif terintegrasi antara Tol Japek dan Tol Layang Japek II (Elevated) dari jarak terjauh:
Golongan I: Rp 20.000 semula Rp 15.000
Golongan II: Rp 30.000 semula Rp 22.500
Golongan III: Rp 30.000 semula Rp 22.500
Golongan IV: 40.000 semula Rp 30.000
Golongan V: Rp 40.000 semula Rp 30.000
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lonjakan Tarif Tol Jakarta-Cikampek Diklaim Tanpa Beban"
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Agung Kurniawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News