kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Makin terdesak, industri tekstil harapkan kebijakan instan


Rabu, 04 September 2019 / 22:20 WIB
Makin terdesak, industri tekstil harapkan kebijakan instan


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) butuhkan kebijakan instan. Menurutnya, perluasan insentif tax allowance merupakan kebijakan jangka menengah sehingga dinilai akan terlambat menyelamatkan industri tekstil yang sedang dalam keadaan gawat darurat.

Ade Sudrajat Usman, Ketua API menyebutkan bahwa revisi insentif yang sedang dilakukan merupakan penyelesaian jangka menengah. "Indonesia dalam keadaan SOS, pemerintah harus aksi cepat tidak bisa dalam insentif-insentif," ujarnya kepada kontan.co.id , Rabu (4/9).

Baca Juga: Ini enam langkah strategis penguatan industri manufaktur oleh BI dan pemerintah

Menurutnya, dengan berbagai rangkaian pembuatan kebijakan insentif memerlukan waktu mulai dari rapat, merancang regulasi, implementasi sehingga diproyeksikan baru bisa selesai tahun depan.  Padahal, ia bilang kalau bisa besok sudah ada melihat kondisi yang ada.

Sayang, terkait data gempuran impor bahan tekstil ke Indonesia ia masih enggan memaparkan. Namun, ia bilang dari berbagai kode HS di Indonesia ada yang mengalami peningkatan 100%, 200%, bahkan ada yang mencapai 1.000%.

Asal tahu, kode HS atau Harmonized Commodity Description and Coding System lebih dikenal sebagai Harmonized System (HS) adalah standar internasional atas sistem penamaan dan penomoran yang digunakan untuk pengklasifikasian produk perdagangan dan turunannya yang dikelola oleh World Customs Organization (WCO) beranggotakan lebih dari 170 negara.

Baca Juga: Pemerintah proyeksikan kontribusi manufaktur bagi PDB capai 19,3% hingga 2024

Karenanya, Ade bilang pihaknya akan mengajukan data kode HS mana saja yang meningkat signifikan kepada KPPI terlebih dahulu.

Dari sana, menurutnya pemerintah harus melakukan safeguard sementara. "Jadi action plan ambil sementara, penyelidikan dilakukan, baru mana bisa diidentifikasi mana yang kena injury. Bahkan, ini tidak hanya tekstil, tapi semua sektor," ujarnya.

Menurutnya, dengan banyaknya produk dari berbagai negara tentu negara lain mencari pasar baru. Karenanya, apabila Indonesia masih terbuka dinilainya dengan tidak mengambil tindakan cepat maka akan terjadi perang dagang di Indonesia sendiri.

Menanggapi revisi tax allowance yang sedang dikerjakan pemerintah, Ade berharap juga dilakukan sungguh-sungguh. "Karena percuma memberi angin surga," tutupnya.

Baca Juga: Menperin Arilangga: Investasi jadi kunci industri 4.0

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×