Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada periode 2015 - 2018 pemerintah telah berhasil mengembangkan 13 kawasan industri (KI) baru di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa. Ke-13 kawasan industri (KI) tersebut, yaitu KI Morowali, Sulawesi Tengah, KI atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara, KI Bantaeng, Sulawesi Selatan, KI JIIPE Gresik, Jawa Timur, KI Kendal, Jawa Tengah, dan KI Wilmar Serang, Banten.
Hanya saja ada tiga kawasan industri yang masih tahap konstruksi yakni KI/KEK Lhokseumawe Aceh, KI Tanjung Buton Riau dan KI/KEK Bitung Sulawesi Utara.
Ignatius Warsito, Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian menjelaskan ada tiga kendala yang dihadapi. Kemperin bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan juga pemerintah daerah tengah berusaha menyelesaikan masalahnya.
Pertama, untuk ketiga kawasan tersebut masih dalam proses pembebasan lahan. Khususnya di Bitung belum semuanya lahan dikuasai sesuai dengan masterplan.
Sementara KI Lhoksemauwe dan KI Tanjung Buton sudah seluruhnya dikuasai dan tidak ada permasalahan pada lahan.
Kedua, lokasi tenant eksisting berlokasi di luar lahan kawasan industri yang telah dikuasai. Sehingga belum ada investasi baru yang masuk ke dalam kawasan industri.
Ketiga, karena ketiga lahan kawasan tersebut bentuknya masih berupa Hak Pengelolaan Lahan (HPL), maka kelembagaan pengelolaan kawasan tersebut dibentuk berupa BUMND/Perusda/konsorsium. Namun demikian proses pembentukan kelembagaan tersebut masih lambat karena tarik ulur dengan dewan di daerah.
"Kami targetkan tiga kawasan industri tersebut selesai tahap konstruksinya pada kuartal III-2019," kata Ignatius kepada Kontan.co.id, Minggu (23/12).
Ignatius menjelaskan untuk KI Lhoksemauwe yang baru saja diresmikan Jumat 14 Desember 2018 diharapkan tahap konstruksinya akan dimulai pada awal tahun 2019.
Sementara untuk KI Tanjung Buton sebagian infrastruktur kawasan sudah terbangun, dan dua tenant masih dalam tahap konstruksi yang diharapkan selesai pada akhir tahun 2019.
Sedangkan untuk KI Bitung, Pemda sebagai pengelola kawasan tersebut telah siap dan menunggu jadwal dari pemerintah pusat untuk dilakukan peresmian kawasannya oleh Presiden.
"Untuk itu, perlu dilakukan upaya percepatan mendorong badan pengelola kawasan industri untuk menarik investasi ke dalam kawasan industri, salah satunya dengan promosi investasi dan joint kelembagaan dengan institusi profesional," kata Ignatius.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan sampai November 2018, telah beroperasi 10 kawasan industri yang termasuk proyek strategis nasional (PSN). Ke-10 kawasan industri tersebut, berlokasi di Morowali, Bantaeng, Konawe, Palu, Sei Mangkei, Dumai, Ketapang, Gresik, Kendal, dan Banten.
Airlangga menjelaskan, kawasan industri di Jawa akan difokuskan pada pengembangan jenis industri tertentu, sedangkan pengembangan kawasan industri baru di luar Jawa diarahkan pada industri berbasis sumber daya alam dan pengolahan mineral.
Airlangga menambahkan, pembangunan kawasan industri diyakini dapat meningkatkan nilai investasi di Indonesia. “Bahkan, dengan berdirinya pabrik akan menyerap banyak tenaga kerja lokal. Ini salah satu bukti dari multiplier effect aktivitas industrialisasi,” terangnya.
Hingga November 2018, realisasi investasi sektor industri mencapai Rp 70,8 triliun atau 27,72% dari seluruh penanaman modal di Indonesia. Sementara, pada semester I-2018, jumlah tenaga kerja di sektor industri sudah mencapai 17,92 juta orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News