kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masyarakat global dorong struktur cukai rokok disederhanakan


Rabu, 21 Juli 2021 / 21:39 WIB
Masyarakat global dorong struktur cukai rokok disederhanakan
ILUSTRASI. Rokok.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Kedua adalah melindungi, yang diartikan sebagai bentuk dan langkah kebijakan serta penegakannya. Selanjutnya adalah unsur memenuhi, yang menyangkut akses pelayanan kesehatan.

“Menghargai adalah upaya simpatis dan menyeluruh terkait pencegahan epidemi terkait tembakau. Elemen melindungi spesifik melindungi kelompok masyarakat/individual melalui regulasi, bahwa produksi pemasaran tembakau tidak mengancam publik,” katanya.

Penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau dinilainya akan menjadi pembuktian bagi komitmen pemerintah dalam mengendalikan tembakau. Apalagi, persoalan ini sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Berlarut-larutnya proses simplifikasi hanya akan menunjukkan kegamangan pemerintah terhadap pengendalian tembakau.

Baca Juga: Perpanjangan PPKM darurat menghambat laju kinerja ekspor industri TPT

Apalagi, pemerintah sebenarnya telah menetapkan roadmap penyederhanaan struktur tarif cukai rokok sejak 2017. Namun, hingga saat ini pemerintah hanya sempat menyederhanakan struktur menjadi 10 layer tanpa ada kelanjutannya lagi.

Menurut Rafendi, sejauh ini penolakan terhadap simplifikasi berasal dari kelompok kepentingan yang kemudian merugikan kelompok masyarakat serta golongan anak-anak.

Indikasi adanya pihak-pihak yang menolak penyederhanaan sistem cukai sudah terbukti dari hasil riset sejak 2008, di sini terlihat kuatnya lobi dan pengaruh kelompok industri pada pembentukan regulasi dan kebijakan,” kata Rafendi yang juga menjadi Regional Director for South East Asia and Pacific Amnesty International.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×