Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Modern International Tbk (MDRN) menutup seluruh gerai 7- Eleven (Sevel) di Indonesia. Sejatinya, penutupan tersebut juga merugikan MDRN. Sebab, MDRN telah membayar franchise fee kepada Master Franchisor Seven Eleven Inc (SEI) di Dallas, Texas, Amerika untuk jangka waktu 20 tahun atau sampai 2029.
Doni Sutanto, Komisaris MDRN mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan mengenai kerugian pembayaran franchise fee yang hilang akibat penutupan seluruh gerai. Sebab kerugian akan lebih besar jika bisnis Sevel terus dijalankan. Ibarat orang sakit, perlu ada yang dikorbankan untuk menyelamatkan bisnis yang lain.
"Master franchise itu sudah dibayar dan ditandatangani nilainya US$ 1,5 juta, itu sudah jelas diterima dengan lunas oleh pihak SEI, itu pasti kalau tidak ya kami tidak punya hak untuk buka di sini," ujarnya, Jumat (14/7).
Menurutnya, MDRN pernah memiliki 200 gerai. Sebagian besar gerai tersebut menggunakan skema sewa, sedangkan sebagian kecil dimiliki sendiri. "Investasi untuk satu gerai itu bisa Rp 1-2 miliar dan memang kita puncaknya pernah buka 200 gerai," katanya.
Menurutnya untuk masalah peralihan lahan, sudah tidak perlu meminta izin dari SEI, karena dengan penutupan Sevel di Indonesia, artinya perusahaan sudah melakukan penghentian terhadap bisnis Sevel.
"Kontrak kami 20 tahun dari 2009, dengan penutupan ini artinya kontraknya kita terminate," lanjutnya.
Seperti diketahui, penandatanganan waralaba Sevel dilakukan pada 10 Maret 2008 di Dallas, Texas, Amerika Serikat.
Kemudian gerai Sevel pertama didirikan di Bulungan, Jakarta Selatan pada 7 November 2009. Dan pada tahun 2011, juga sempat mendirikan PT Fresh Food Indonesia, perusahaan yang diperuntukkan sebagai penyuplai makanan dan minuman siap saji di Sevel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News