CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Ekspansi Sevel terlalu cepat bikin utang menumpuk


Jumat, 14 Juli 2017 / 12:59 WIB
Ekspansi Sevel terlalu cepat bikin utang menumpuk


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kehadiran gerai Seven Eleven (Sevel) pada tahun 2009, menjadi fenomena baru. Dimana gerai minimarket tidak hanya identik dengan menjual produk, tetapi juga menjadi tempat nongkrong.

Pada awal-awal, hampir setiap gerai Sevel selalu ramai. Melihat peluang itu pun membuat PT Modern Internasional Tbk (MDRN), pemilik gerai Sevel langsung bergerak cepat dengan menambah gerai-gerai baru.

Tak tanggung-tanggung, untuk melakukan ekpansi gerai, MDRN tak hanya mengandalkan modal sendiri, tetapi juga menggunakan dana pinjaman. Maklum, Sevel bukan convenience store yang skemanya franchise.

Hal itu pun membuat kewajiban MDRN untuk membayar utang berserta bunga jadi membengkak. "Sejak tahun 2009-2010 respons sangat baik, sehingga kami melakukan investasi yang sangat cepat," ujar Doni Sutanto Komisaris MDRN, Jumat (14/7).

Investasi yang dilakukan untuk steiap gerai, selain soal untuk sewa lahan, tetapi juga untuk memodifikasi gerai sesuai dengan perjanjian dengan pemilik merek 7-Eleven.

"Sewa 5 tahun gerai itu rerata dibayar di depan, dan renovasi juga. Investasi kami di awal itu sangat besar. Karena 7-Eleven Inc sangat memperhatikan standar, waktu buka toko kita harus buat dinding food grade, dinding itu sangat penuhi standar keselamatan akan makanan dan minuman," tambah Chandra Wijaya, Direktur MDRN.

Sayangnya, Chandra enggan membeberkan nilai investasi yang telah digelontorkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×