Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membentuk satuan tugas (satgas) ketenagalistrikan untuk mempercepat pembangunan proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt. Tim ini melibatkan personel lintas instansi pemerintah.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman bilang, satgas itu dipimpin oleh dirinya dan melibatkan PT PLN, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Kehutanan, dan Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, serta Kejaksaan Agung.
Ia menjelaskan, permasalahan di sektor ketenagalistrikan terjadi karena kurangnya informasi yang diterima oleh lintas instansi. Maka dari itu, terbentuknya satgas ini bisa menjembatani percepatan pembangunan proyek listrik. "Kerja satgas selama enam bulan, dan akan mengeluarkan rekomendasi apa yang akan diperbaiki dari sumbatan di proyek ketenagalistrikan termasuk masalah hukum," kata Jarman kepada KONTAN, Minggu (7/12).
Namun, Jarman belum membeberkan proyek apa saja yang menjadi prioritas penanganan dari tim ini. "Prinsipnya, satgas ini menjembatani kalau ada permasalahan sekaligus juga memberikan masukan apabila ada permasalahan dalam hal pembangunan infrastruktur kelistrikan. Kurangnya informasi dan komunikasi antarpihak sering memperlambat proyek," pungkas dia.
Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi (Migas) PLN Suryadi Mardjoeki mengatakan, satgas ini dibentuk untuk mempercepat proyek-proyek yang sedang ditentukan pemerintah. Khususnya dalam proyek mega 35.000 MW. "Di samping itu, tim juga menyelesaikan proyek listrik 10.000 MW tahap I, karena ada 3.000 MW yang belum bisa diselesaikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News