kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Membidik jalur laut untuk menghubungkan Indonesia


Rabu, 26 Maret 2014 / 22:50 WIB
Membidik jalur laut untuk menghubungkan Indonesia
ILUSTRASI. The Conjuring, merupakan salah satu film horor populer yang ceritanya diadaptasi dari kisah nyata petualangan mistis pasangan suami istri Waren dalam mengusir setan.


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Sanny Cicilia

Jakarta. Pemerintah terus berupaya meningkatkan konektivitas wilayah Timur Indonesia. Selain menghubungkan melalui jalur udara, konektivitas melalui laut pun menjadi salah satu fokus. Apalagi, Indonesia terkenal dengan sebutan negara bahari.

“Selain melalui udara, kita juga mengembangkan potensi pelabuhan dan dermaga,” ujar Mari Elka Pangestu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, di Jakarta, Rabu (26/3).

Potensi pariwisata yang berasal dari wilayah perairan sangat luas, terutama untuk wilayah pesisir yang kurang dilirik selama ini. Saat ini, Indonesia mempunyai sekitar 50 titik singgah.  

Sedangkan titik labuh untuk keluar masuk perairan Indonesia ada di 18 lokasi. Tempat itu tersebar mulai Pelabuhan Sabang, Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Sunda Kelapa, sampai Pelabuhan Biak. “Pelabuhan untuk kapal pesiar dan dermaga perlu dipetakan dengan baik,” kata Mari.

Pengembangan pelabuhan ini merupakan sarana dasar untuk nantinya mengembangkan wisata kapal layar (yatch), mengingat potensi bahari di Indonesia sangat besar. Selama ini sudah diadakan berbagai kegiatan internasional seperti Sail Indonesia, Sail Bunaken, Sail Komodo dan tahun ini Sail Raja Ampat.

Namun ternyata, permasalahan ijin masuknya kapal yatch, izin tinggal dan imigrasi masih saja menjadi masalah. “Nantinya diharapkan ada kemudahan soal izin dan imigrasi,” jelas Mari.

Menparekraf berharap dengan adanya Perpres 79/2011 tentang Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia, juga nota kesepakatan antara kementrian luar negeri, perhubungan dan TNI, masalah pengurusan izin tinggal, imigrasi dan masalah teknis lainnya lebih lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×