kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

Menperin: Jokowi harus tahu peruntukan mobil murah


Kamis, 12 September 2013 / 16:06 WIB
ILUSTRASI. Aplikasi blu dari BCA Digital.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Penolakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi terhadap rencana pemerintah memproduksi mobil murah seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2013 mendapat respon dari Menteri Perindustrian MS Hidayat. Menurut Hidayat, keberadaan izin produksi mobil low cost green car (LCGC) itu untuk rakyat kecil.

"Kasih tahu pak Jokowi, pengadaan mobil murah ini juga ditujukan kepada rakyat yang berpenghasilan kecil dan menengah. Rakyat yang mencintai dia juga," tutur Hidayat di Kantor Presiden, Kamis (12/9).

Menurut mantan ketua Kadin ini, keberadaan mobil murah tidak akan membuat ibukota semakin macet. Pasalnya, mobil tersebut dijual di seluruh Indonesia atau ke sekitar 500 kota dan bukan hanya di Jabodetabek saja.

Apalagi selama ini, biang keladi kemacetan di Jakarta bukan karena peningkatan jumlah kendaraan tapi justru karena terbatasnya infrastruktur dan tidak disiplinnya pengguna jalan. "Kemacetan itu terjadi bukan karena LCGC turun ke jalan. Tapi karena infrastruktur kita terlambat di bangun,” katanya.

Faktor kedua, lanjut Hidayat, managemen lalulintas juga harus dibenahi. “Lalu yang melanggar-langgar itu mesti ditindak tegas. Jangan dikompromi di tengah jalan. Di negara-negara yang managemen traficknya disiplin, kemacetannya bisa terhindarkan," tambah Hidayat.

Memperin mengatakan tidak setuju dengan rencana Jokowi yang menerapkan pajak khusus bagai LCGC. Sebaliknya, Hidayat mengusulkan agar pajak khusus atau pajak progresif diterapkan bagi kendaraan dengan kapasitas mesin (cc) tertentu atau orang yang punya mobil kedua, ketiga dan seterusnya. "Itu baru lebih adil," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×