Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
Kemudian, kontribusinya pada kuartal I 2021 yaitu sebesar 1,49%, pada kuartal II 2021 sebesar 1,46%, dan pada kuartal III 2021 sebesar 1,46%.
Sementara itu, dihimpun dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil dalam kurun 5 tahun terakhir diantaranya, sebesar 1,6% atau sebanyak 1,09 juta unit pada 2017, 5,5% atau 1,15 juta unit pada 2018, -10,82% atau 1,03 juta unit pada 2019, -48,3% atau 0,53 juta unit pada 2020, dan sebanyak 66,7% atau 0,89 juta unit pada 2021.
Senada, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mengungkapkan, adanya perpanjangan insnetif PPnBM ini dapat menggerakkan produksi industri otomotif dan juga bisa menggerakan perekonomian di tahun ini.
“Karena dengan insentif ini akan menyasar dan memberikan dampak ke hulunya (industrinya), misalnya untuk PPnBM bisa menggerakkan produksi industri otomotif,” tutur Yusuf.
Baca Juga: Insentif PPnBM Mobil Baru untuk LCGC Berlaku Lagi, Ini Tanggapan Daihatsu
Adapun, Yusuf mengungkapkan, kontribusi terhadap PDB di 2022 akan sebesar 1,5% sampai 1,8%. Angka ini merupakan salah satu yang terbesar di antara sub-sektor industri manufaktur lainnya.
Menurutnya, jika proses pemulihan ekonomi berjalan sesuai dengan yang direncanakan oleh pemerintah, bahkan angka prosentasenya akan sedikit di atas 1,8%. Asumsinya dengan pemulihan ekonomi berjalan lebih baik, maka daya beli seharusnya bisa lebih menstimulasi konsumen untuk membeli kendaraan.
Sementara, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky mengungkapkan, adanya perpanjangan insentif PPnBM di 2022 ini bisa menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah sehingga menimbulkan dampak Multiplier kepada perekonomian.
“Sehingga dengan adanya insentif ini dapat mendorong masyarakat untuk melakukan pengeluaran lebih, dan pengeluaran ini akan masuk ke sektor-sektor yang mendapatkan insentif PPnBM, lalu sektor tersebut dapat memutar kembali seperti untuk menambah skala bisnisnya atau membantu kontribusi penerimaan negara,” kata Riefky.
Selain itu, menurutnya pemberian insentif ini adalah momentum yang tepat dan lebih baik dibandingkan pada 2021, dimana pendapatan masyarakat sudah mulai stabil dan meningkat, sehingga dengan adanya insentif PPnBM ini mereka bisa mengeluarkan uangnya untuk membeli alat transportasi seperti mobil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News