kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menarik, Sriwijaya Air melanjutkan program gratis bagasi hingga 20 kg


Senin, 13 Januari 2020 / 04:51 WIB
Menarik, Sriwijaya Air melanjutkan program gratis bagasi hingga 20 kg
ILUSTRASI. Pesawat Boeing 737 maskapai Sriwijaya Air di bandara Silangit Kabupaten Tapanuli Utara Sumatra Utara.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen Sriwijaya Air memutuskan melanjutkan program tambahan Free Baggage Allowance (FBA). Program ini pernah diberlakukan pada periode Natal dan Tahun Baru 2020 kepada para penumpangnya.

“Kami mulai memberlakukan penambahan FBA sejak tanggal 10 Januari 2020 dan berlaku seterusnya. Rincian pemberlakuan tambahan FBA yaitu menjadi 20 kilogram untuk jenis pesawat Jet dan 10 kilogram untuk jenis pesawat ATR," ujar Vice President Corporate Secretary Sriwijaya Air Adi Willi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/1/2020).

Baca Juga: Garuda Indonesia (GIAA) yakin masih untung meski target pendapatan tahun ini meleset

Nantinya, para penumpang mendapat jatah gratis bagasi sebanyak 20 kilogram untuk jenis pesawat Jet dan 10 kilogram untuk jenis pesawat ATR.

Program ini berlaku untuk seluruh pelanggan Sriwijaya Air Group baik dewasa maupun anak-anak yang terbang pada penerbangan domestik maupun internasional. Sementara untuk beberapa rute connecting tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Sriwijaya Air siapkan extra flight untuk rute Jakarta-Medan PP

“Bagi pelanggan yang memerlukan tambahan bagasi (prepaid baggage) dengan harga lebih murah silakan mengunjungi kantor penjualan Sriwijaya Air & travel agent serta website resmi www.sriwijayaair.co.id atau aplikasi Sriwijaya Air di smartphone Anda," kata Willi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sriwijaya Air Lanjutkan Program Gratis Bagasi hingga 20 Kg"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×