kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mendag: Ekspor Freeport demi trade balance


Kamis, 07 Agustus 2014 / 16:53 WIB
Mendag: Ekspor Freeport demi trade balance
ILUSTRASI. Daftar Kode Redeem Tower of God Great Journey Terbaru Februari 2023 dan Cara Klaim


Reporter: Handoyo | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memproyeksi nilai ekspor konsentrat yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia hingga akhir tahun mencapai US$ 2 miliar. Nilai itu diperoleh berdasarkan surat persetujuan ekspor (SPE) yang diberikan belum lama ini sebanyak 763.000 ton.

Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan mengatakan, SPE yang diberikan kepada Freeport tersebut berlaku hingga akhir tahun. "Persetujuan ekspor tersebut telah sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh ESDM," kata Lutfi, Kamis (7/8).

Pemberian izin ekspor konsentrat kepada Freeport tersebut tidak lain karena telah sesuai dengan MoU yang dilakukan diantaranya membayar jaminan, dan membayar BK (Bea Keluar) sesuai kesepakatan. Lutfi bilang, dengan diberikan izin ekspor tersebut dapat menjaga struktur trade balance

Kegiatan ekspor konsentrat Freeport kembali dilakukan setelah tercapainya kesepakatan renegosiasi kontrak karya dengan pemerintah. Nota kesepahaman amandemen kontrak pertambangan ditandatangani pada 25 Juli kemarin. Pasca penandatanganan itu Freeport mengantongi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian Perdagangan. Adapun kuota ekspor Freeport hingga akhir tahun ini mencapai 750.000 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×