kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.922   8,00   0,05%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Mendag Sebut Harga Minyakita Bakal Naik Jadi Rp 15.700 per Liter Mulai Pekan Depan


Sabtu, 22 Juni 2024 / 03:46 WIB
Mendag Sebut Harga Minyakita Bakal Naik Jadi Rp 15.700 per Liter Mulai Pekan Depan
ILUSTRASI. Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, HET minyak goreng rakyat atau Minyakita akan mulai naik pada pekan depan. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan mulai naik pada pekan depan. 

Ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/6/2024), Zulkifli menyebutkan, pihaknya mengusulkan kenaikan HET Minyakita menjadi Rp 15.500 per liter. 

Namun demikian, tim kajian menemukan HET yang sesuai untuk Minyakita adalah sebesar Rp 16.000 per liter.

Oleh karenanya, pria yang akrab disapa Zulhas itu bilang, HET Minyakita berpotensi naik ke Rp 15.700 per liter, sebagai titik tengah dari rekomendasi pemerintah dan hasil perhitungan kajian. 

"Mudah-mudahan minggu depan sudah jadi," kata dia, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/6/2024). 

"Saya usulkan Rp 15.500, tapi tim kajian mengatakan Rp 16.000 gitu ya, mungkin ambil jalan tengah Rp 15.700," sambungnya. 

Baca Juga: Menteri Perdagangan Pastikan HET MinyaKita Bakal Naik Jadi Rp 15.500 Per Liter

Sebagai informasi, HET Minyakita saat ini sebesar Rp 14.000 per liter, sebagaimana diatur Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. 

Sebelumnya, Zulhas bilang, ketentuan mengenai HET sudah seharusnya disesuaikan, sebab salah satu komponen pembentuknya, dollar AS, sudah meningkat. 

Selain itu, HET Minyakita yang berlaku saat ini, dinilainya sudah tidak sesuai lagi dengan biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×