kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Menhub jamin layanan navigasi lewat Perum LPPNPI


Rabu, 16 Januari 2013 / 14:30 WIB
ILUSTRASI. Warga melintas di kawasan MH.Thamrin, Jakarta, Jumat (17/9/2021). Ada potensi gelombang baru pandemi COVID-19, ini strategi pemerintah menahannya. KONTAN/Fransiskus Simbolon.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Menteri Perhubungan, E.E Mangindaan menjamin pelayanan navigasi penerbangan akan lebih baik setelah beroperasinya Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI).

"Dengan beroperasinya Perum (Navigasi) ini, akan menjamin tidak terjadi lagi gangguan yang pernah terjadi sebelumnya," kata E.E. Mangindaan, Menteri Perhubungan, dalam acara pengangkatan pimpinan Perum Navigasi di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu (16/1).

Mangindaan mengatakan, setelah pimpinan Perum tersebut dilantik, selanjutnya mereka akan membuat rencana aksi terkait pelayanan navigasi penerbangan. Dia bilang, jika ada masalah lagi terkait navigasi Perum Navigasi yang akan menanggung sanksi.

"Tidak diharapkan kejadian yang tidak diinginkan. Kalaupun ada akan dikenakan sanksi dan evaluasi," kata Mangindaan. Sayangnya, Mangindaan tidak menjelaskan sanksi yang bisa dijatuhkan kepada Perum LPPNPI tersebut.

Sementara itu, Ichwanul Idrus, Direktur Utama Perum Navigasi (LPPNPI) mengatakan, dirinya siap dicopot jika memang ada kesalahan dalam kepemimpinannya. "Saya bilang ke Pak Dahlan Iskan (Menteri BUMN), jika saya siap diangkat berarti saya siap juga diberhentikan," kata Ichwanul.

Sebagai informasi, nantinya Perum Navigasi akan menyediakan jasa pelayanan navigasi penerbangan dengan standar yang berlaku dalam lingkup nasional dan internasional. Layanannya berupa lalu lintas penerbangan, pelayanan telekomunikasi penerbangan, pelayanan informasi aeronautika, pelayanan informasi meteorologi penerbangan, dan pelayanan informasi pencarian dan pertolongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×