kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   16.000   0,81%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Menhub: Pemerintah Bangun 25 Bandara Baru Selama 2015-2023


Rabu, 27 Desember 2023 / 09:20 WIB
Menhub: Pemerintah Bangun 25 Bandara Baru Selama 2015-2023
ILUSTRASI. Menhub Budi Karya Sumadi, mengecek Bandara Wiriadinata Tasikmalaya, Jawa Barat, yang rencana diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo, Rabu (27/2/2019). TRIBUNNEWS.COM/IST


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

Kemudian, Bandara Mentawai memiliki terminal penumpang berukuran 1600 m2 yang mampu menampung penumpang sekitar 53 ribu lebih penumpang per tahun. Pembangunan bandara ini dibiayai melalui sumber pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan total anggaran sebesar Rp 487 miliar.

Kehadiran Bandara Mentawai memperlancar konektivitas dari Kota Padang ke Kabupaten Mentawai dan sekitarnya maupun sebaliknya.

Bandara ini memiliki panjang runway 1.500 x 30 meter, yang dapat dilandasi pesawat yang lebih besar yaitu ATR 72-600. Sebelumnya, bandara yang lama hanya bisa dilandasi pesawat kecil jenis Cessna Grand Caravan berkapasitas 12 orang dengan panjang runway 850 x 23 meter.

Menhub menambahkan, kehadiran bandara - bandara tersebut diharapkan juga akan mendongkrak potensi pariwisata di daerah masing-masing. Untuk itu diperlukan sinergi yang baik dari pemerintah daerah untuk mengoptimalkannya. 

"Misalnya yaitu dengan menyelenggarakan berbagai event daerah, nasional dan internasional, mempromosikan destinasi wisata di daerahnya, dan upaya lainnya untuk mendorong tingkat okupansi pesawat,” tutur Budi Karya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×