kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menhub usul beli sepeda motor harus lampirkan SIM


Kamis, 13 November 2014 / 15:19 WIB
Menhub usul beli sepeda motor harus lampirkan SIM
ILUSTRASI. Promo Traveloka Travel Fair 27 Mei - 4 Juni 2023, Diskon Rental Mobil Rp 100.000


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengusulkan masyarakat yang membeli motor harus menyertakan bukti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagai bukti tertib lalu lintas.

"Saya mengusulkan pembeli sepeda motor harus melampirkan SIM, karena ini penting sekali," ujar Jonan dalam acara Global Road Safety Partnership, di Taman Rekreasi Wiladatika, Jakarta Timur, Kamis, (13/11).

Menurut mantan Direktur PT Kereta Api Indonesia ini, ketika orang membeli motor dengan menunjukkan SIM menjadi bukti dia sudah tertib aturan. Jika ini saja tidak tertib, hal lainnya akan sulit ditertibkan.

Menurutnya Jonan, sebagian anak-anak yang masih usia dini saja mulai belajar kesadaran, tentang keselamatan bertransportasi di jalan raya. Begitu juga orang dewasa yang sebaiknya mulai sadar dengan hal itu.

"Polisi, kepala satuan lalu intas mohon disampaikan bahwa, kendaraan bermotor pengemudi wajib memiliki surat ijin mengemudi," tambah Jonan. (Rahmat Patutie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×