kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.296   -38,00   -0,23%
  • IDX 7.118   -48,47   -0,68%
  • KOMPAS100 1.035   -9,01   -0,86%
  • LQ45 795   -6,82   -0,85%
  • ISSI 230   -1,51   -0,65%
  • IDX30 414   -1,63   -0,39%
  • IDXHIDIV20 485   -0,53   -0,11%
  • IDX80 116   -0,98   -0,84%
  • IDXV30 119   0,20   0,16%
  • IDXQ30 133   -0,23   -0,17%

Menhub usul beli sepeda motor harus lampirkan SIM


Kamis, 13 November 2014 / 15:19 WIB
Menhub usul beli sepeda motor harus lampirkan SIM
ILUSTRASI. Promo Traveloka Travel Fair 27 Mei - 4 Juni 2023, Diskon Rental Mobil Rp 100.000


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengusulkan masyarakat yang membeli motor harus menyertakan bukti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagai bukti tertib lalu lintas.

"Saya mengusulkan pembeli sepeda motor harus melampirkan SIM, karena ini penting sekali," ujar Jonan dalam acara Global Road Safety Partnership, di Taman Rekreasi Wiladatika, Jakarta Timur, Kamis, (13/11).

Menurut mantan Direktur PT Kereta Api Indonesia ini, ketika orang membeli motor dengan menunjukkan SIM menjadi bukti dia sudah tertib aturan. Jika ini saja tidak tertib, hal lainnya akan sulit ditertibkan.

Menurutnya Jonan, sebagian anak-anak yang masih usia dini saja mulai belajar kesadaran, tentang keselamatan bertransportasi di jalan raya. Begitu juga orang dewasa yang sebaiknya mulai sadar dengan hal itu.

"Polisi, kepala satuan lalu intas mohon disampaikan bahwa, kendaraan bermotor pengemudi wajib memiliki surat ijin mengemudi," tambah Jonan. (Rahmat Patutie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×