Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelola kawasan industri mulai mempercepat transformasi menuju konsep Eco Industrial Park (EIP) seiring meningkatnya tuntutan dekarbonisasi dan penggunaan energi terbarukan dari pelaku industri, terutama perusahaan multinasional yang berorientasi ekspor.
Division Head of Smart-Eco Industrial Park Development Kawasan Industri KIIC Haris Arianto mengatakan, transformasi menuju EIP menjadi kebutuhan bagi pengelola kawasan untuk menjaga daya saing sekaligus menarik investasi baru.
Baca Juga: Kadin Waspadai Dampak Penurunan Produksi Gula Thailand
Menurut Haris, sejumlah perusahaan yang telah beroperasi di kawasan industri pada dasarnya sudah menerapkan praktik dekarbonisasi dan penggunaan energi bersih. Namun, pengelola kawasan tetap perlu beradaptasi agar dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
"Pada dasarnya perusahaan-perusahaan di dalam kawasan itu sudah melakukan itu. Cuma memang kembali lagi mungkin ini perlu guidance dan juga sosialisasi dari pemerintah dan lainnya," ujar Haris, Selasa (8/9/2026).
KIIC menjadi salah satu kawasan industri yang mengikuti proyek percontohan transformasi menuju EIP bersama Kementerian Perindustrian, United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), dan Global Environment Facility (GEF).
Selain KIIC, program tersebut mencakup sejumlah kawasan industri lainnya. Pada tahap pertama terdapat Batamindo dan MM2100, sedangkan tahap berikutnya mencakup BIC dan kawasan industri di Medan.
Haris mengatakan, penerapan konsep EIP tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan. Transformasi kawasan industri juga mencakup aspek sosial dan ekonomi yang perlu dikembangkan secara bersamaan.
"Jadi kawasan ini tidak hanya tentang green environment, tetapi bagaimana aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi itu bisa berjalan secara bersama-sama dan bisa ditingkatkan secara bersama-sama," katanya.
Baca Juga: Madela Potentia (MDLA) Bukukan Pertumbuhan Penjualan 10,1% di Semester I 2026
Energi Terbarukan Jadi Tantangan
Salah satu tantangan dalam transformasi kawasan industri menuju EIP adalah penyediaan energi terbarukan.
Kebutuhan untuk menekan emisi karbon kini menjadi bagian penting dari strategi bisnis sejumlah perusahaan.
Di saat yang sama, efisiensi penggunaan sumber daya juga semakin menjadi perhatian. Karena itu, penerapan ekonomi sirkular dan pemanfaatan energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) menjadi bagian dari upaya transformasi kawasan industri.
Baca Juga: Pemerintah Bidik PLTS 100 GW, AESI Sorot Tantangan Bangun Proyek yang Bankable
Haris menyebut, sejumlah perusahaan di kawasan industri telah memasang PLTS atap. Bahkan, Himpunan Kawasan Industri (HKI) tengah melakukan pendataan kebutuhan PLTS dari para pengelola kawasan industri.
"Per minggu lalu kami disurati semua, kami diminta didata kaitannya dengan kebutuhan PLTS di dalam kawasan. Secara HKI pun sekarang lagi diminta datanya, kebutuhannya seperti apa," jelasnya.
Meski minat terhadap energi terbarukan cukup tinggi, implementasinya masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah mekanisme pengajuan PLTS atap yang saat ini menggunakan sistem kuota.
Menurut Haris, perubahan mekanisme tersebut membuat sebagian pelaku usaha memilih bersikap wait and see sebelum merealisasikan investasi PLTS.
Selain regulasi dan mekanisme pengajuan, kebutuhan investasi atau belanja modal (capital expenditure/capex) untuk mengembangkan energi terbarukan juga menjadi tantangan.
Karena itu, Haris menilai insentif pemerintah diperlukan untuk mendorong lebih banyak pelaku industri berinvestasi pada energi bersih.
"Perusahaan ini sebetulnya eagerness-nya tinggi sekali untuk menjalankan EBT. Mungkin insentif-insentif ini yang bisa didapat oleh para pelaku usaha yang sudah melakukan atau mengimplementasikan EBT," ujarnya.
Baca Juga: Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, Kementerian ESDM Kejar Target 18 Juta KL
Dorong Daya Saing Investasi
Kebutuhan transformasi tersebut semakin terasa di KIIC karena banyak tenant merupakan perusahaan multinasional.
Selain mempertimbangkan efisiensi biaya, perusahaan-perusahaan tersebut juga menghadapi tuntutan ESG (environmental, social, and governance) dari kantor pusat maupun rantai pasok global.
Menurut Haris, kemampuan kawasan industri dalam menyediakan lingkungan bisnis yang mendukung dekarbonisasi dan penggunaan energi bersih pada akhirnya dapat menjadi salah satu faktor untuk menarik investor baru, khususnya dari luar negeri.
"Kalau berbicara tentang pelaku industri yang sudah running dan beroperasi di dalam kawasan, mereka sudah melakukan itu. Tapi kami selaku pengelola kawasan harus bagaimana caranya mengimplementasikan ini sehingga kami juga bisa mendatangkan investor-investor lain dari luar negeri," pungkasnya.
Baca Juga: Mayora Siapkan Diversifikasi Pemasok Gula Antisipasi Gangguan Supply
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














