kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Menperin ungkap upaya pemerintah tingkatkan industri penunjang infrastruktur


Selasa, 27 Juli 2021 / 15:45 WIB
Menperin ungkap upaya pemerintah tingkatkan industri penunjang infrastruktur
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita


Reporter: Vina Elvira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemerintah saat ini telah melakukan berbagai upaya penguatan industri penunjang infrastruktur dan properti.

Pertama, pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk industri semen, keramik, kaca lembaran dan aspal Buton. Dengan adanya SNI ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing serta dapat menekan impor produk penunjang infrastruktur.

Kedua, pemerintah juga telah menyusun beberapa Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) sebagai standar kompetensi tenaga kerja seperti di industri semen, ubin keramik. Sehingga dapat menjamin produk yang sesuai standar.

Baca Juga: Menilik potensi industri material penopang sektor infrastruktur

Ketiga, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kini tengah melakukan penambahan Pertimbangan Teknis sebagai salah satu upaya pengendalian impor.

Lalu selanjutnya, penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batubara yang diharapkan dapat menjamin kelangsungan ketersediaan batubara untuk industri semen.

"Dalam hal ini, Kemenperin terus melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDMN untuk melakukan updating DMO batubara," ujar Agus dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (27/7).

Kelima, Kemenperin mengusulkan kepada Kementerian Investasi/BKPM agar investasi baru untuk industri semen diarahkan pada wilayah Indonesia bagian timur, yaitu Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×