kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Menteri Bahlil: LPG Satu Harga Bakal Diatur Melalui Perpres


Kamis, 31 Juli 2025 / 09:00 WIB
Menteri Bahlil: LPG Satu Harga Bakal Diatur Melalui Perpres
ILUSTRASI. Rencana pemerintah memberikan subsidi untuk skema Liquefied Petroleum Gas (LPG) satu harga akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap, skema Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi satu harga di Indonesia akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

"Sudah pernah kita bicarakan dan sekarang konsepnya (LPG satu harga) itu nanti di-Perpres. Nanti kalau sudah Perpres-nya selesai, baru saya akan sampaikan," ungkap Bahlil saat ditemui di agenda di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Sejak diumumkan pada awal Juli 2025, Bahlil bilang, hingga saat ini pembahasan mengenai peraturan detail LPG masih berlangsung.

Sebelumnya dalam catatan Kontan, penerapan LPG satu harga ditargetkan mulai berlaku tahun 2026 mendatang.

Baca Juga: Persiapan Penerapan LPG 3 Kg Satu Harga, Pemerintah Menghimpun Masukan Para Pakar

Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, salah satu pertimbangan dari penentuan LPG satu harga ini adalah perhitungan biaya logistik.

"Ini kan pengaturan yang saya sampaikan sama Pak Menteri (Bahlil) tadi harganya tahun depan (2026). Salah satu (pertimbangan) perhitungannya adalah biaya logistik," ungkap Yuliot saat ditemui usai rapat di gedung DPR, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, mekanisme ini mirip dengan penetapan harga BBM terutama jenis Pertamax oleh PT Pertamina (Persero).

"Ini hampir sama dengan Pertamax, setiap daerah itu kan berbeda, jadi ditetapkan berdasarkan wilayah," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×