Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa skema pembelian Liqufied Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau gas melon mulai tahun depan harus menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).
“Tahun depan iya (beli LPG 3 kg pakai NIK). Jadi ya, kalian jangan pakai LPG 3 Kg lah, desil 8,9,10, saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” kata Bahlil di Istana Negara, Senin (25/8).
Lebih lanjut Bahlil mengatakan, teknis detail terkait syarat pembelian gas melon masih diatur, termasuk penggunaan KTP sebagai salah satu syaratnya.
"Teknisnya lagi diatur," tambahnya.
Baca Juga: Hiswana Migas Ungkap Perubahan Skema Subsidi LPG 3 Kg Bakal Pengaruhi Distribusi
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Pertamina Patra Niaga, desil 8, 9, dan 10 yang disebut Bahlil, merujuk pada segmen masyarakat dengan tingkat pendapatan tertinggi dalam sebuah distribusi desil, di mana desil 10 merupakan segmen dengan pendapatan tertinggi.
Sebelumnya dalam catatan Kontan, perubahan skema penerima subsidi LPG 3 kg dilakukan agar lebih tepat sasaran.
"Kalau subsidi masih dinikmati kelompok sangat kaya, maka perlu langkah-langkah penargetan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025).
Dalam kesempatan sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, skema subsidi LPG 3 kg akan sama dengan skema subsidi listrik, yang berbentuk subsidi tertutup, yang dibedakan berdasarkan golongan pemakai dan daya.
“Contohnya di sektor listrik, pelanggan dengan daya tinggi mendapatkan harga berbeda dengan (pelanggan) daya rendah. Mekanisme seperti itu bisa diimplementasikan pada sektor energi lain,” ujar Airlangga.
Baca Juga: Kiriman LPG dari Amerika, Bakal Kerek Anggaran Subsidi LPG 3 Kg pada Tahun 2026
Selanjutnya: Sejak 2023, CIMB Niaga Auto Finance Telah Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 5,1 Triliun
Menarik Dibaca: Memasuki Musim Hujan, KAI Sediakan Fasilitas Pengering Payung di 43 Stasiun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News