kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.309   2,00   0,01%
  • IDX 7.170   56,34   0,79%
  • KOMPAS100 1.046   8,35   0,80%
  • LQ45 809   6,85   0,85%
  • ISSI 231   1,52   0,66%
  • IDX30 421   3,97   0,95%
  • IDXHIDIV20 493   3,76   0,77%
  • IDX80 118   0,87   0,75%
  • IDXV30 120   1,13   0,95%
  • IDXQ30 136   0,95   0,71%

Menteri ESDM: PGN dan Pertagas harus akur


Kamis, 20 Agustus 2015 / 10:35 WIB
Menteri ESDM: PGN dan Pertagas harus akur


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

SEMARANG. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said meminta dua induk perusahaan gas negara untuk tidak saling jegal dalam ekspansi perluasan bisnis. Permintaan itu khusus disampaikan kepada pimpinan Perusahaan Gas Negara (PGN) dan anak usaha Pertamina dalam bidang gas atau Pertagas.

“Ini tugas besar. Baik Pertagas maupun PGN diharapkan bisa berkompetisi secara sehat,” ujar Sudirman, di Semarang, Rabu (19/8) malam.

Menurut Sudirman, dua perusahaan BUMN itu harus bisa saling bersinergi. Sebab, area yang akan dieksplorasi di Indonesia masih sangat luas, sehingga tidak boleh saling menjegal. Sudirman meminta agar dua BUMN ini bisa akur.

“Kalau bisa bagi-bagi wilayah, karena dua-duanya BUMN,” ucapnya.

Seperti diketahui, setelah berhasilnya pembangunan jaringan pipa gas, Kementerian ESDM menugaskan PGN untuk mengelola jaringan gas rumah tangga.

Khusus kepada PGN setelah diberi mandatoris penugasan tersebut, Sudirman meminta kepada perusahaan plat merah itu untuk terus berakselerasi. Terutama dalam pengembangan jaringan pipa gas untuk kebutuhan rumah tangga. 

“Amanat untuk PGN, agar lebih agresif dalam membangun jaringan gas, agar bisa mempercepat konversi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PGN Hendi Prio Santoso mengaku telah melakukan uji coba operasionalisasi jaringan gas rumah tangga kelurahan Tambah Aji, Kota Semarang. Mereka pun yakin bisa bisa berkembang lebih cepat berdasarkan pengalaman yang dilaluinya.

“Kebetulan kami sudah pengalaman di gas rumah tangga sejak zaman Belanda, di kota-kota besar. Sudah hampir 100 ribu rumah tangga di berbagai indonesia. Kami siap, mengembangkan jaringan gas terintegrasi mencakup Propinsi Jateng,” tutur dia. (Nazar Nurdin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×