Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto
Pengamat Otomotif Bebin Djuana juga mengatakan, jika kerusakan rangka eSAF motor Honda terbukti jumlahnya mencakup 5% dari total penjualan, maka AHM wajib melakukan recall pada produk tersebut.
Proses recall pun harus matang yang mana AHM mesti mempersiapkan komponen pengganti ke seluruh jaringannya di Indonesia.
Asal tahu saja, kegiatan recall diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 33/2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.
Dalam Pasal 79 beleid tersebut, kendaraan bermotor yang memiliki SUT atau Surat Keputusan Rancang Bangun yang ditemukan cacat produksi, mempengaruhi aspek keselamatan, dan bersifat massal, wajib dilakukan penarikan kembali untuk dilakukan perbaikan.
Baca Juga: Begini Tanggapan AHM Soal Kasus Rangka eSAF
Perusahaan pembuat, perakit, pengimpor pun wajib bertanggung jawab untuk memperbaiki kendaraan bermotor bersifat massal yang ditemukan cacat produksi dan mempengaruhi aspek keselamatan.
Yang jelas, beban berat harus dipikul oleh AHM. Ini mengingat AHM menguasai 76,43% pasar sepeda motor nasional pada 2022 dengan total penjualan mencapai 3,99 juta unit.
Belum diketahui secara pasti total penjualan motor Honda Beat pada periode tersebut. Namun, dalam pemberitaan sebelumnya, penjualan Honda Beat Series pada Januari-Mei 2022 silam tercatat sebesar 963.638 unit. Sedangkan, estimasi harga komponen rangka eSAF untuk Honda Beat sekitar Rp 1,15 juta.
Alhasil, ada kemungkinan AHM harus menanggung biaya penggantian rangka eSAF Honda Beat senilai Rp 1,10 miliar pada periode Januari-Mei 2022. Jumlah ini tentu bisa berubah bila menghitung penjualan pada periode-periode waktu lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News