Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri sepeda motor Indonesia dihebohkan oleh dugaan kerusakan rangka Enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) pada motor merek Honda pabrikan PT Astra Honda Motor (AHM).
Baru-baru ini beberapa konsumen melalui media sosial mengeluhkan rangka eSAF motor Honda yang berkarat hingga akhirnya patah.
Teknologi rangka eSAF pertama kali diperkenalkan pada 2019. Awalnya, hanya Honda Genio saja yang mengusung rangka eSAF. Namun kemudian, Beat, Scoopy, sampai Vario 160 ikut memakai sasis tersebut.
Direktur Produksi AHM David Budiono menjelaskan, motor Honda yang menggunakan rangka eSAF sudah lulus proses pengujian dari instansi pembina, bahkan telah diekspor ke beberapa negara.
AHM memang pernah menerima beberapa pengaduan konsumen yang mengalami kendala atas penggunaan motor Honda berangka eSAF dan telah diselesaikan di bengkel-bengkel resmi AHM.
Terkait adanya produk Honda milik konsumen yang mengalami keropos dan patah, AHM telah melakukan investigasi bahwa kerusakan rangka motor tersebut diakibatkan oleh seringnya terkena air laut.
Baca Juga: Yamaha Pastikan Seluruh Produknya Sudah Lalui Kontrol Kualitas yang Ketat
Namun, motor tersebut merupakan produk lama dan bukan rangka jenis eSAF. Motor tersebut juga sudah diperbaiki sendiri oleh konsumen.
Budi menilai, masalah karat yang menempel pada rangka motor yang dikeluhkan konsumen sebenarnya merupakan silikat yang berfungsi melapisi hasil pengelasan, sehingga membantu mencegah terjadinya oksidasi atau karat pada rangka.
“Dalam proses produksi, hal ini sesuatu yang normal dan tidak berbahaya. Pemilik sepeda motor baru tidak perlu khawatir karena tidak berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan berkendara,” ungkap David dalam keterangan resmi, Jumat (25/8).
General Manager Corporate Communication Astra Honda Motor Ahmad Muhibbudin mengklaim, isu kerusakan rangka eSAF belum berpengaruh terhadap penjualan motor Honda. Saat ini AHM sedang berusaha menangani keluhan konsumen satu per satu.
Pada dasarnya, ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan masalah pada sasis motor, sehingga diperlukan pemeriksaan unit motor secara langsung.
“Kami sarankan konsumen melakukan pengecekan di Astra Honda Authorized Station (AHASS),” ujar dia, Jumat (25/8).
Baca Juga: Penjualan Motor Kawasaki Tidak Terdampak oleh Isu Kerusakan Rangka eSAF Honda
Selain mendatangi bengkel AHASS, konsumen juga dapat layanan telepon 1-500-989 atau SMS 08119500989 maupun email customercare@astrahonda.com.
AHM juga akan mengedukasi konsumen tentang kelebihan rangka eSAF disertai tata cara perawatannya sebagai upaya mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang.
Berbagai pihak pun menyoroti masalah kerusakan pada rangka eSAF motor Honda. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno menyebut, pihaknya akan menggelar rapat dengan AHM pada Senin (28/8). AHM diminta menjelaskan penyebab masalah yang terjadi pada rangka eSAF motor Honda.
Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang meminta AHM untuk selalu memprioritaskan hak konsumen sebagai penyelenggaraan perlindungan konsumen.
“Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia,” kata dia, Jumat (25/8).
Sementara itu, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto menilai, jika terjadi penurunan performa yang masif akibat masalah pada rangka eSAF, maka kemungkinan besar memang ada kerusakan pada material motor yang bersangkutan.
Baca Juga: Imbas Kasus Rangka eSAF, Kemenhub Akan Panggil AHM
Dari situ, AHM sebagai produsen jelas harus mengambil langkah lebih lanjut berupa recall produk Honda yang bermasalah.
“Tak sampai di situ, jika terjadi kesalahan secara masif maka perlu juga ada ganti rugi kepada konsumen,” tukasnya, Jumat (25/8).
Pengamat Otomotif Bebin Djuana juga mengatakan, jika kerusakan rangka eSAF motor Honda terbukti jumlahnya mencakup 5% dari total penjualan, maka AHM wajib melakukan recall pada produk tersebut.
Proses recall pun harus matang yang mana AHM mesti mempersiapkan komponen pengganti ke seluruh jaringannya di Indonesia.
Asal tahu saja, kegiatan recall diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 33/2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.
Dalam Pasal 79 beleid tersebut, kendaraan bermotor yang memiliki SUT atau Surat Keputusan Rancang Bangun yang ditemukan cacat produksi, mempengaruhi aspek keselamatan, dan bersifat massal, wajib dilakukan penarikan kembali untuk dilakukan perbaikan.
Baca Juga: Begini Tanggapan AHM Soal Kasus Rangka eSAF
Perusahaan pembuat, perakit, pengimpor pun wajib bertanggung jawab untuk memperbaiki kendaraan bermotor bersifat massal yang ditemukan cacat produksi dan mempengaruhi aspek keselamatan.
Yang jelas, beban berat harus dipikul oleh AHM. Ini mengingat AHM menguasai 76,43% pasar sepeda motor nasional pada 2022 dengan total penjualan mencapai 3,99 juta unit.
Belum diketahui secara pasti total penjualan motor Honda Beat pada periode tersebut. Namun, dalam pemberitaan sebelumnya, penjualan Honda Beat Series pada Januari-Mei 2022 silam tercatat sebesar 963.638 unit. Sedangkan, estimasi harga komponen rangka eSAF untuk Honda Beat sekitar Rp 1,15 juta.
Alhasil, ada kemungkinan AHM harus menanggung biaya penggantian rangka eSAF Honda Beat senilai Rp 1,10 miliar pada periode Januari-Mei 2022. Jumlah ini tentu bisa berubah bila menghitung penjualan pada periode-periode waktu lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News